Polda Metro Minta Perpanjangan Penahanan Tommy Soeharto
Jumat, 18 Juli 2003 11:26 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Metro Jaya kembali mengajukan permohonan untuk memperpanjang penahanan Tommy Soeharto ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Kita sudah ajukan perpanjangan penahanan untuk Tommy selama 40 hari,” kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Anton Bachrul Alam kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/1) pagi. Menurut Anton, permohonan perpanjangan penahanan itu diajukan karena berkas berita acara pemeriksaan tersangka Tommy Soeharto dalam kasus pembunuhan Hakim Agung Syaifudin Kartasasmita dan kepemilikan bahan peledak, belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati). Ini berarti, pemeriksaan Tommy dianggap belum selesai. “Jika sudah keluar (berkas) P21, baru kita serahkan BAP beserta Tommy dan barang bukti lainnya,” ujar Anton. Anton menambahkan perpanjangan penahanan ini adalah perpanjangan yang kedua. Perpanjangan yang pertama diberikan kejaksaan pada 18 Desember 2001 untuk masa penahanan 40 hari. Masa penahanan Tommy berakhir pada 27 Januari. “Jadi perpanjangan kedua ini berlaku sejak hari ini,” kata Kadispen. Hal yang sama dikatakan penasehat hukum Tommy Soeharto, Elza Syarief. Kepada wartawan Elza mengaku sudah mengetahui masa penahanan kliennya diperpanjang kembali. Menurut dia, perpanjangan penahanan ini berlaku selama 30 hari. Hal ini berbeda dengan keterangan Anton yang mengatakan masa penahanan Tommy diperpanjang selama 40 hari. Tommy, putra mantan Presiden Soeharto itu ditangkap 28 November tahun lalu di rumah milik Ny Rossna Hasan alias Ny Cana, di Jalan Maleo II Blok JD nomor 9 Sektor 9 Bintaro, Jakarta Selatan. Tommy ditangkap setelah buron sejak grasinya ditolak oleh mantan Presiden Abdurahman Wahid. Saat itu Tommy sudah menjadi terpidana 18 bulan dalam kasus korupsi Bulog Batara Sakti. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL
1 menit lalu
BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL
Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.
IHSG Sesi I Menguat 0,8 Persen ke Level 7.168,5
2 menit lalu
IHSG Sesi I Menguat 0,8 Persen ke Level 7.168,5
IHSG sesi I ditutup menguat 0,81 persen ke level 7.168,5. Nilai transaksi mencapai Rp 6,6 triliun.
Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang
7 menit lalu
Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang
Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.
Inovasi ID FOOD Raih Penghargaan Digital Technology Award 2024
11 menit lalu
Inovasi ID FOOD Raih Penghargaan Digital Technology Award 2024
Sejumlah inovasi ID FOOD mendapat apresiasi dari pelaku teknologi informasi di Tanah Air karena efektif mendukung aktivitas bisnis pangan.
Jadi Aktor Terbaik BAFTA, Ini 5 Film Populer yang dibintangi Austin Butler
13 menit lalu
Jadi Aktor Terbaik BAFTA, Ini 5 Film Populer yang dibintangi Austin Butler
Austin Butler ternyata berkecimpung di dunia hiburan sejak masih bocah.
Korea Utara Kirim Utusan ke Iran, Apa yang Dibahas?
15 menit lalu
Korea Utara Kirim Utusan ke Iran, Apa yang Dibahas?
Korea Utara mengirim delegasi ke Iran utnuk pertama kalinya sejak 2019. Selain ekonomi, keduanya diperkirakan akan menjalin kerja sama militer.
Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya
17 menit lalu
Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya
Harga gabah anjlok menjadi Rp 4.500 per kilogram. Kemendag sebut gara-gara panen raya.
Lalu Lintas di Sekitar KPU Masih Padat Usai Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
17 menit lalu
Lalu Lintas di Sekitar KPU Masih Padat Usai Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Hari ini KPU menggelar rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih. Prabowo-Gibran ditetapkan sebegai pemenang Pilpres 2024.