Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Perkara Rahardi Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Hari Ini

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menurut rencana, Rabu (30/1) ini, tim penyidik akan menyerahkan berkas perkara Rahardi Ramelan, tersangka kasus penggelapan dana non-neraca Badan Urusan Logistik (Bulog) Rp 56,4 miliar, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta. “Penyidik sudah siap melimpahkan berkas perkara ke tahap kedua. Kalau siang ini tidak keburu, mungkin besok akan dilakukan. Pokoknya dalam minggu ini sudah dilimpahkan,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Muljohardjo kepada Tempo News Room, Metro TV, dan Pos Metro di ruang kerjanya, Rabu (30/1) pagi. Diakui Muljohardjo, proses penyidikan yang dilakukan tim penyidik kejaksaan, mengalami keterlambatan pada tahap pemberkasan (P21). “Karena sebelum sampai ke P22 (pelimpahan perkara ke Jaksa Penuntut Umum), penyidik harus merumuskan rencana dakwaan. Itu yang lebih rumit,” paparnya. Lebih lanjut, dia menjelaskan urutan pelimpahan dari jaksa penyidik ke jaksa penuntut umum. Langkah pertama, setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti, hasilnya akan diberitahukan ke jaksa penuntut umum. Langkah kedua, jaksa penuntut umum akan melakukan penilaian dan jika dianggap belum lengkap maka berkas itu diminta untuk dilengkapi. “Kalau kurang masih ada P19 untuk melengkapi berkas perkara. Kalau sudah P21 (berkas lengkap berikut rencana dakwaan) penyidik akan melanjutkan ke tahap P22 (melimpahkan ke Kejati),” jelas dia. Muljohardjo membenarkan bahwa untuk pelimpahan kasus ke Kejati biasanya tim jaksa penuntut umum sudah terbentuk. Namun sejauh ini dia belum tahu secara pasti nama-nama jaksa yang menjadi tim penuntut. “Kalau tidak salah, salah satunya adalah Pak Santoso. Sebagai Jaksa Penyidik dia juga bisa ditugaskan mejadi Jaksa Penuntut Umum. Agar benang merah penyidikan dan penuntutan bisa ketemu,” tandas dia. Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap Rahardi Ramelan sendiri sudah dilakukan sejak tahun lalu. Rahardi Ramelan diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana non-neraca Bulog sebesar Rp 54,6 miliar. Dana sebesar itu masing-masing digunakan untuk program bantuan pangan (Rp 40 miliar), pengamanan nasional (Rp10 miliar), serta untuk dana talangan kasus ruislag antara PT Goro Batara Sakti dan Bulog (Rp4,6 miliar). (Suseno)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fakultas Geografi UGM Peringkat 1 Indonesia, Mengenal QS WUR Lembaga yang Menentukan Tingkat Kampus Ini

59 detik lalu

QS World University Rankings. factcards.nl
Fakultas Geografi UGM Peringkat 1 Indonesia, Mengenal QS WUR Lembaga yang Menentukan Tingkat Kampus Ini

Fakultas Geografi UGM berada di peringkat 101-150 global dalam QS World University Rankings by Subject 2024. Peringkat 1 di Indonesia


Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

7 menit lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.


PBB Gagal Akui Negara Palestina karena Veto Amerika Serikat

19 menit lalu

Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Robert Wood, berbicara di Dewan Keamanan PBB pada 8 Desember 2023. REUTERS
PBB Gagal Akui Negara Palestina karena Veto Amerika Serikat

Seperti telah diperkirakan, Amerika Serikat menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan upaya Palestina menjadi anggota tetap PBB.


Piala Asia U-23 2024: Marselino Ferdinan Puji Penampilan Ernando Ari Usai Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Australia

30 menit lalu

Pemain timnas Indonesia Marselino Ferdinan saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Randy
Piala Asia U-23 2024: Marselino Ferdinan Puji Penampilan Ernando Ari Usai Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Australia

Ernando Ari berhasil menggagalkan eksekusi penalti dan mencatat sejumlah aksi penyelamatan krusial saat timnas U-23 Indonesia kalahkan Australia 1-0.


4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

33 menit lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.


Daftar Kandidat yang Digadang Jadi Cagub DKI Jakarta, Jateng, dan Jatim di Pilkada 2024

39 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) melantik Sekdaprov Jatim Adhy Karyono (dua sari kanan) sebagai Penjabat Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa, Jumat, 16 Februari 2024. Nampak pula mantan Wagub Emil Dardak. (Foto Istimewa)
Daftar Kandidat yang Digadang Jadi Cagub DKI Jakarta, Jateng, dan Jatim di Pilkada 2024

Sejumlah tokoh digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur untuk Pilkada 2024


Drakor Low Life Direncanakan Tayang 2025, Siapa Saja Pemeran Utamanya?

40 menit lalu

 Ryu Seung Ryong . Foto: Instagram.
Drakor Low Life Direncanakan Tayang 2025, Siapa Saja Pemeran Utamanya?

Disney+ mengonfirmasi, drakor Low Life dibintangi Ryu Seung Ryong, Im Soo Jung, Yang Se Jong


Liverpool Dihentikan Atalanta di Perempat Final Liga Europa 2023-2024, Apa Kata Jurgen Klopp?

47 menit lalu

Pelatihn Liverpool Jurgen Klopp. REUTERS
Liverpool Dihentikan Atalanta di Perempat Final Liga Europa 2023-2024, Apa Kata Jurgen Klopp?

Liverpool kandas di babak perempat final Liga Europa 2023-2024 meski mampu menang 1-0 saat berlaga di markas Atalanta.


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

48 menit lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Jangan Lupakan 7 Destinasi Wisata Semarang, Kota Lama sampai Mangrove Edu Park

48 menit lalu

Sejumlah remaja perwakilan dari berbagai daerah berjalan dengan mengenakan busana kolaborasi kebaya, adat, dan batik saat mengikuti pagelaran fesyen Batik Specta Nusantara di Kawasan Cagar Budaya Nasional Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 1 Oktober 2022.  Pagelaran fesyen yang menampilkan 1.000 busana batik nusantara itu sebagai upaya Pemerintah Kota Semarang mendukung Gerakan Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN) sekaligus dalam rangka menyambut Hari Batik Nasional. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Jangan Lupakan 7 Destinasi Wisata Semarang, Kota Lama sampai Mangrove Edu Park

Kota Lama Semarang hingga Taman Lele, Semarang tak pernah kehabisan destinasi wisata.