Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baasyir Minta Dikonfrontasi dengan Amrozi dan Ali Imron

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Amirul Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Abu Bakar Baasyir, menantang polisi untuk mengkronfrontasikan dirinya dengan dua tersangka bom Bali, Ali Imron dan Amrozi, soal pertemuan di Solo. Baasyir, yang ditahan oleh polisi karena tuduhan rencana pembunuhan terhadap Presiden Megawati Soekarnoputri, mengaku belum pernah dimintai restu oleh kedua tersangka untuk pengeboman Bali. Ustad mengaku tidak pernah melakukan serangkaian pertemuan, baik sebelum dan sesudah (pengeboman), seperti dikatakan Kapolri, ujar Mohammad Assegaff, pengacara Baasyir, kepada wartawan, di kantor Direktur Reserse Mabes Polri, Kamis (30/1). Ditegaskan, Basyir mengaku baru mengetahui soal peledakan bom Bali pada pagi hari, sekitar pukul 05.00 WIB dalam berita di media massa. Dengan begitu, Baasyir jelas tidak melakukan pertemuan di Solo dengan Amrozi maupun Ali Imron untuk meminta restu. Berdasar keterangan itu, Assegaff menyampaikan keinginan Baasyir untuk dipertemukan dengan kedua tersangka untuk mengetahui kebenarannya. Cuma, Baasyir menolak konfrontasi ini dilanjutkan untuk pemberkasan acara pemeriksaan. Alasannya, Ini hanya upaya polisi untuk memperpanjang penahanan ustad dengan kasus teror bom. Sesuai Perpu, teror penahanannya selama enam bulan, ujar dia, dengan nada tinggi Pengacara Baasyir yang lain, Ahmad Luthfi, menambahkan, kliennya juga mengaku tidak pernah menerima sedikit pun dana dari seorang bernama Wanmin untuk mendanai peledakan bom Bali. Tidak pernah sedikitpun ustad menerima dana itu dalam bentuk rekening maupun uang cash. Jadi, tidak mungkin terkait, tegas Luthfi. Menanggapi hal ini, Wakil Kabahumas Polri, Brigjen Pol Edward Aritong, menyebutkan soal konfrontasi berita itu hanya akan dilakukan polisi ketika membutuhkan pendalaman suatu kasus, terutama setelah memperoleh keterangan dari berbagai sumber. Dari sini akan diteliti perlu atau tidak konfrontasi. Kalau memang diperlukan, maka akan dilakukan. Jadi, bukan suatu keharusan, kata dia, saat ditemui di ruang kerjanya. Aritonang menjelaskan, suatu penanganan pemeriksaan kasus diperoleh dari informasi beberapa sumber yang berbeda. Keterangan itu perlu dikonfrontasi terhadap pihak-pihak pemberi keterangan. Tapi, yang wajib adalah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tentang keterangan yang diketahui saksi maupun tersangka.Kami tetap akan menindaklanjuti keterangan Baasyir, tegas dia. Yang jelas, lanjut Aritonang, masih ada alat bukti yang digunakan polisi untuk menjerat Baasyir. Cuma, bukti itu masih didalami polisi dengan beberapa keterangan saksi. Mengenai banyaknya pertanyaan soal teka-teki penahanan Baasyir, Aritonang menyatakan soal pembuktian bukan tanggung jawab polisi untuk menjelaskan ke publik maupun ke pengacara. Tetapi, polisi menyidik untuk dipertanggungjawabkan ke pengadilan. Lo, itu kan polisi tidak untuk menjawab penasihat hukum, tapi penasihat hukum silakan membela di pengadilan, tandasnya, kalem. Soal penangkapan Faturahman, Aritonang membenarkan. Hingga hari ini, ia masih diperiksa di kepolisian Serang atas tuduhan telah menyimpan bahan peledak milik Amrozi. Polisi juga sudah men-DPO-kan dia sebelumnya, dan Faturahman sendiri mengaku tahu dicari polisi karena menyimpan bahan peledak titipan Amrozi, ujar bekas Kapolres Jakarta Selatan itu. (Eduardus Karel Dewanto Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

4 menit lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

8 menit lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

MKMK menggelar sidang pengucapan putusan pada Kamis, 28 Maret 2024.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

10 menit lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


4 Rumah di Rafah Dibom Israel

10 menit lalu

Warga Palestina memeriksa  lokasi serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 27 Maret 2024. REUTERS/Ahmed Zakot
4 Rumah di Rafah Dibom Israel

Warga Gaza di Rafah mulai waswas ancaman Benjamin Netanyahu soal serangan darat di Rafah akan segera dilakukan.


Philippe Troussier Tersingkir dari Kepelatihan Timnas Vietnam, Berikut Perjalanan Kariernya

26 menit lalu

Philippe Troussier. vnexpress.net
Philippe Troussier Tersingkir dari Kepelatihan Timnas Vietnam, Berikut Perjalanan Kariernya

Federasi Sepak Bola Vietnam (VFF) mengakhiri kontrak pelatih Philippe Troussier pada Senin, 26 Maret 2024


Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

34 menit lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

Tim Pembela Prabowo-Gibran mengklaim bahwa Pemilu 2024 sebagai yang paling damai.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

36 menit lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

38 menit lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

44 menit lalu

Peta Distrik Sarmi, Papua. google.com
Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

Yayasan Pusaka mengidentifikasi deforestasi di Papua Januari-Februari 2024 seluas 765,71 Ha meski Indonesia mendapatkan dana dari komunitas global.


Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

46 menit lalu

Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta menggelar acara Berbagi Takjil di CBD Puri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Maret 2024.