Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pimpin Demonstrasi, Tujuh Buruh Matahari Sentosa Jaya Cimahi Dikerangkeng Polisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Cimahi: Sebanyak 6000 buruh pabrik pemintalan di Cimahi, Jawa Barat, PT. Matahari Sentosa Jaya II, Jum'at (31/01) melakukan aksi mogok kerja. Pada hari itu sejak pukul 07:00 pagi para buruh hanya bergerombol di depan pintu gerbang pabrik dan melakukan aksi orasi sambil membentangkan puluhan spanduk dan ratusan poster. Baru saja aksi berlangsung 15 menit, ratusan personil polisi dari Polres Bandung membarikade massa buruh dan memaksa para buruh untuk masuk ke dalam pabrik. Sementara ratusan massa buruh yang masih berada di luar pagar pabrik dikejar-kejar aparat dengan menggunakan motor. Nampak juga beberapa preman daerah itu ikut membantu polisi mengejar-ngejar buruh. Lima orang buruh berhasil ditangkap dan dibawa oleh mereka dengan menggunakan mobil bak terbuka. Belakangan diketahui ketujuh orang tersebut merupakan tokoh buruh pabrik itu yakni Widodo, Rifandi, Hartono, Endang dan Ahmad. Aksi buruh itu digelar sejak 22 Januari. Saat aksi tanggal 30 Januari 2 orang tokoh buruh sudah diamankan polisi. Mereka adalah Joko, Ikin. Dengan demikian buruh yang berhasil diciduk aparat sebanyak 7 orang. Namun sejak dilakukan penangkapan hingga hari Sabtu (01/02) ketujuh orang buruh itu tidak diketahui nasibnya. Tidak seorang buruh pun yang menemukan dimana mereka di sel. "Kami kehilangan mereka. Aparat di Polres Bandung pun mengaku tidak pernah melakukan penangkapan pada buruh. Kami sangat bingung" kata Mutiara Lusiana seorang aktifis LSM Perburuhan FNPBI yang mendampingin aksi mereka kepada Koran Tempo Sabtu (01/02) yang mengaku melakukan pengecekan ke Polres Bandung dan beberapa Polsek di Cimahi. Namun sore ini (Minggu 02/01) Mutiara Lusiana menyampaikan release ke Koran Tempo yang isinya menyatakan bahwa ketujuh buruh yang sebelumnya dinyatakan hilang setelah diciduk aparat itu, telah ditemukan di Polsek Citeureup Cimahi. "Mereka sudah kami temukan pagi tadi, bahkan mereka sekarang sudah dilepas meski statusnya tetap tersangka" ujarnya. Selain melakukan penangkapan, menurut Mutiara, aparat polisi yang sedang mencari buruh yang dianggap sebagai provokator juga melakukan penyisiran ke rumah-rumah kontrakan para buruh di desa Leuwi Gajah, Leuwi Sawah dan Hujung, Cimahi. "Intel dan preman hingga saat ini masih menyisir kontrakan buruh" kata Mutiara. Menurut Joko, yang sempat ditahan aparat itu, aksi yang mereka gelar berkaitan dengan tuntutan pemberlakukan Upah Minimum Kota (UMK) Cimahi Rp. 537.000,- dimana saat ini upah minimum yang diterima buruh pabrik ini hanya Rp. 418.000,- Selain itu mereka juga menuntut pemberlakukan SKB (Surat Kepuytusan Bersama) tahun 98 tentang tunjangan tetap sebesar Rp. 25.000,-/bulan. Menurut Joko yang mereka terima saat ini hanya Rp. 12.500,-/bulan. Mereka juga menuntut cuti haid 2 hari tanpa pemeriksaan fisik , diberikan jamsostek paket B, uang makan Rp. 5.000,-/hari dan selama mogok upah tetap dibayarkan penuh. Selain melakukan aksi di depan pabrik, para buruh yang didampingi oleh sebuah LSM yakni Front Nasional Pembela Buruh Indonesia (FNPBI) juga mendatangi DPRD Cimahi. Di depan gedung dewan mereka melakukan aksi dan orasi meminta wakil rakyat itu bisa menjembatani tuntutan mereka pada perusahaan. Merasa tidak mendapat tanggapan yang sewajarnya dari DPRD Cimahi, perwakilan buruh yang terdiri dari 8 orang, menurut Mutiara Senin besok (03/02) akan mengadukan masalah ini ke DPRD Propinsi Jawa Barat. "Mereka dijadwalkan akan diterima pukul 09:00 oleh Komisi E " tambahnya. Sedangkan para buruh menurut Mutiara masih akan melanjutkan aksi mogok kerjanya hingga ada kesepakatan dengan manajemen. Rinny Srihartini --- TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

24 detik lalu

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri.
Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.


Putin Buka Suara Soal Serangan Israel, Iran Sebut Terpaksa

1 menit lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin berjabat tangan dengan Presiden Iran Ebrahim Raisi saat pertemuan di Moskow, Rusia 7 Desember 2023. Sputnik/Sergei Bobylev/Pool via REUTERS
Putin Buka Suara Soal Serangan Israel, Iran Sebut Terpaksa

Putin menelepon Ebrahim Raisi untuk membahas serangan Iran ke Israel.


Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

5 menit lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

Program studi Biologi di Universitas Gadjah Mada (UGM) tempati urutan 1 terbaik se-Indonesia dan masuk daftar 501-550 terbaik di dunia.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

5 menit lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

8 menit lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

Nadiem diharapkan bisa mengambil tindakan tegas.


Kim Sae Ron Mundur dari Teater Dongchimi Sehari Setelah Diumumkan

8 menit lalu

Kim Sae Ron. Instagram/@ron_sae.
Kim Sae Ron Mundur dari Teater Dongchimi Sehari Setelah Diumumkan

Kim Sae Ron batal comeback dengan tampil sebagai pemeran di pertunjukan teater Dongchimi mendatang. Diduga karena kondisi mentalnya memburuk.


Kabel yang Akibatkan Kecelakaan di Medan Dipastikan Bukan Milik Telkom

11 menit lalu

Kabel yang Akibatkan Kecelakaan di Medan Dipastikan Bukan Milik Telkom

Telkom berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik melalui perangkat dan aset-aset yang dimiliki.


Chat Sering Tenggelam, WhatsApp Luncurkan Fitur Filter Obrolan untuk Mengatasinya

13 menit lalu

WhatsApp Luncurkan Fitur Filter Chat (Phone Arena)
Chat Sering Tenggelam, WhatsApp Luncurkan Fitur Filter Obrolan untuk Mengatasinya

Fitur baru WhatsApp ini memungkinkan pengguna untuk mengetahui pesan baru atau yang terlewatkan dari pandangannya.


Suporter Bayer Leverkusen Ingin Abadikan Xabi Alonso Jadi Nama Jalan, tapi Terbentur Aturan

14 menit lalu

Pelatih Bayer Leverkusen Xabi Alonso.  REUTERS/Wolfgang Rattay
Suporter Bayer Leverkusen Ingin Abadikan Xabi Alonso Jadi Nama Jalan, tapi Terbentur Aturan

Para suporter Bayer Leverkusen ingin mengabadikan Xabi Alonso menjadi nama jalan. Terbentur Peraturan Daerah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

16 menit lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.