Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPPN Somasi Balik Garuda Panca Artha

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) menyatakan bahwa somasi yang dilakukan oleh PT Garuda Panca Artha (GPA) pada lembaganya dan para pimpinannya tidak memiliki dasar hukum dan mengarah pada pelecehan martabat pejabat pemerintah. Bahkan, dikatakan bahwa tindakan GPA melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, sebagai tindakan fitnah dan pencemaran nama baik. Untuk itu mereka melancarkan somasi balik kepada GPA dan penasehat hukumnya untuk bisa membuktikan semua tuduhannya, menghentikan penyebaran informasi yang dianggap menyesatkan kepada publik, dan meminta maaf pada BPPN dan pribadi yang mereka somasi melalui media massa. "Kami beri waktu tiga kali 24 jam dari tanggal surat ini. Kalau tidak, kami akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan," kata Deputi Ketua BPPN bidang Aset Manajemen dan Investasi, Taufik M. Maroef, kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/2) petang. Maroef menyatakan itu bersama Direktur Hukum BPPN Robertus Bilitea, Kepala Divisi Komunikasi Raymond Van Beekum, dan didampingi kuasa hukum BPPN Thomas Timbul Ganie dari kantor hukum Lubis Ganie Surowidjojo. Somasi balik itu dilakukan sebagai jawaban atas somasi yang dilancarkan oleh GPA melalui Hotman Paris yang dimuat di berbagai surat kabar nasional. Somasi berkaitan dengan transaksi penjualan aset pabrik gula dan perkebunan tebu milik Salim Grup yang dilimpahkan ke PT Holdiko Perkasa kepada GPA (transaksi Sugar Group). Tetapi ada perbedaan anggapan antara BPPN yang menguasai aset Salim itu dengan GPA sebagai pemenang tender penjualan. Hal itu terkait dengan tanah eks register 47 seluas 52,4 ribu hektar di Lampung yang merupakan perkebunan tebu milik PT Indolampung Cahayamakmur dan PT Indolampung Buanamakmur. GPA menganggap semua lahan itu termasuk aset yang mereka beli dari Holdiko. Sementara BPPN menyatakan bahwa lahan tebu itu tidak termasuk dalam aset Sugar Group yang ikut divaluasi dan menjadi dasar penawaran awal kepada GPA. Sebab, kata Taufik Maroef, dalam perjanjian Master of Settlement Asset Agreement (MSAA) antara BPPN dan Salim Grup pada 1998, tanah itu memang tidak ikut diserahkan pada Holdiko. "Apakah nilai 2,1 triliun rupiah itu jumlah yang wajar atau tidak, itu adalah hasil valuasi berdasarkan perjanjian tahun itu," kata Maroef. Sementara itu, Robertus Bilitea mengatakan, meskipun aset itu tidak termasuk yang dijual, tetapi BPPN telah melakukan usaha terbaik agar lahan itu bisa ikut dimiliki oleh GPA. Ia menyebutkan usaha lembaganya itu dengan menunjukkan adanya beberapa surat yang dikirimkan BPPN kepada berbagai pihak di Lampung dan rangkaian pertemuan lainnya. "Tetapi BPPN bukan BPN (Badan Pertanahan Nasioanal -red) yang bisa menerbitkan sertifikat pemilikan tanah," kilahnya. Meskipun demikian ia mengakui bahwa penguasaan lahan perkebunan merupakan bagian integral dari bisnis gula. "Lahan itu adalah hak GPA. Tapi bukan aset yang ikut dijual berdasarkan transaksi yang disepakati," Bilitea menekankan pernyataannya ini berulang-ulang. Saat ditanya mengenai adanya surat BPPN yang ditandatangani Dasa Sutantio sebagai deputi ketua bidang manajemen aset dan investasi yang menyatakan bahwa lahan itu sebagai bagian dari Sugar Grup, Taufik Maroef maupun Bilitea mengatakan hal itu tidak serta-merta menyatakan bahwa tanah eks register itu sebagai aset yang dijual. "Bagaimana kami bisa menjual aset yang tidak dimiliki Holdiko," bantahnya. Dan apakah itu bukan berarti Salim telah melakukan misrepresentasi dengan tidak menyerahkan seluruh asetnya, Maroef menyatakan tidak. "Aset Salim lebih banyak dari yang diserahkan. Tapi waktu itu sudah dianggap cukup," katanya. Y. Tomi Aryanto --- Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

33 detik lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menyatakan Prabowo selalu berpesan satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit.


Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

3 menit lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

5 menit lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Ogah Nasdem Jadi Oposisi, Surya Paloh Bilang Bersama Pemerintah Lebih Baik

12 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Ogah Nasdem Jadi Oposisi, Surya Paloh Bilang Bersama Pemerintah Lebih Baik

Menurut Surya Paloh, keputusan bergabung dengan pemerintahan baru adalah keputusan yang terbaik. Paloh menegaskan itu adalah pilihan NasDem.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

13 menit lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

19 menit lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 32 poin ke level Rp 16.187 per dolar AS dalam perdagangan hari ini.


Perankan Glenn Fredly, Marthino Lio Dianggap sebagai Ayah oleh Gewa

19 menit lalu

Ekspresi pemeran Glenn Fredly,  Marthino LIo (kiri) berbisik pada putri Glen, Gewa Atlana saat Produser Daniel Mananta (kanan) memberikan keterangan pada konferensi pers film Glenn Freddy the Movie di Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Film yang disutradai oleh Lukman Sardi dan dibintangi oleh sejumlah aktor seperti Marthino Lio, Zulfa Maharani, Ruth Sahanaya, hingga Alyssa Abidin menceritakan kisah Glenn di masa hidupnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perankan Glenn Fredly, Marthino Lio Dianggap sebagai Ayah oleh Gewa

Marthino Lio sangat dekat dengan Gewa, putri semata wayang mendiang Glenn Fredly, yang kini memanggilnya dengan sebutan Ayah Lio.


Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Ini Pilihan Saya, Pilihan NasDem

20 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Ini Pilihan Saya, Pilihan NasDem

Surya Paloh mengaku sudah melewati proses perenungan yang panjang sebelum memutuskan hal tersebut.


PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

21 menit lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

22 menit lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel