Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPPN Beri Peringatan Keras Manajemen Bank Lippo

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Penyehatan Perbankan Nasional, memperingatkan manajemen bank Lippo mengenai pelanggaran yang dilakukannya berkaitan dengan laporan keuangan. Saya sudah panggil manajemen dan saya sudah berikan suatu peringatan keras, kata kepala BPPN Syafruddin Temenggung, sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (4/2). Syaf menuturkan, dirinya telah mengingatkan manajemen bahwa cara penyampaian laporan keuangan yang dilakukan bank Lippo tidak dapat dibenarkan. Misalnya pengurangan terhadap CAR (Capital Adequate Ratio), tidak dilaporkan kepada share holder terbesar, adalah suatu kesalahan, kata dia Menurut kepala BPPN, menanggapai peringatan itu, menajemen Lippo telah menyadari kesalahannya sehingga pihak Lippo membuat suatu pernyataan tertulis bersama dengan BPPN. Pernyataan itu menegaskan bahwa kondisi bank sama dengan laporan yang disampaikan pada publik pada November yang lalu. Menyinggung soal rekomendasi Oversight Committee (OC) BPPN agar dilakukan pergantian manajemen, Syaf mengingatkan agar masalah itu dinilai secara komprehensif. Kita akan melihat step by setp, kata dia. Karena itu kepala BPPN sudah memerintahkan agar ditunjuk suatu konsultan independen untuk melakukan evaluasi kembali mengenai masalah Bank Lippo ini. Ia menekankan sebagai pelaksana penyehatan perbankan nasional, pihaknya harus memperhatikan berbagai konsekuensi dan alternatif yang paling strategis dan komprehensif dalam memutuskan penyelesaian masalah ini. Namun ia tidak merinci alternatif-alternatif yang dimaksud. Menurur dia semua aspek harus diperhatikan dalam masalah ini, termasuk dana pihak ketiga. Jadi jangan sampai kita melakukan corporate action yang tidak prudent sehingga menjadi bumerang bagi bank itu sendiri, tuturnya. Syaf juga menginginkan agar proses pelepasan saham Lippo ke pasar dapat segera disetujui. Program itu kata dia telah direncanakan pemerintah dan dituangkan berkali-kali dalam Letteor of Intent dengan IMF. Bank Lippo dianggap telah melakukan pelanggaran karena menyampaikan dua laporan keuangan yang berbeda informasinya. Dalam laporan ke publik melalui media massa bank Lippo menyatakan pihaknya mencatat keuntungan pada tahun ini. Namun dalam laporan keuangan ke Bursa Efek Jakarta, bank tersebut mengklaim bahwa pihaknya menderita kerugian. (Dara Meutia Uning Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Lady Gaga: Diva Nyentrik yang Menapaki 38 Tahun

4 menit lalu

Lady Gaga saat menghadiri acara Piala Oscar di Hollywood, Los Angeles, California, 13 Maret 2023. REUTERS/Eric Gaillard
Lady Gaga: Diva Nyentrik yang Menapaki 38 Tahun

Bintang nyentrik Lady Gaga, penyanyi, penulis lagu dan aktris kini tengah dinanti aktingnya di film Joker: Folie a Deux yang masuk proses tahap akhir.


Banyak Jalur Rawan di Sleman Yogyakarta, Jembatan Lereng Merapi Diusulkan Dihapus dari Google Maps

5 menit lalu

Kawasan wisata Tebing Breksi di Sleman, Yogyakarta. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Banyak Jalur Rawan di Sleman Yogyakarta, Jembatan Lereng Merapi Diusulkan Dihapus dari Google Maps

Pemudik dan wisatawan diminta cermat memilih jalur yang aman saat ke Sleman, Yogyakarta, tak semata mengandalkan Google Maps.


Vonis 3 Tahun Penjara Windi Purnama, Bagaimana Perannya dalam Pencucian Uang BTS 4G?

5 menit lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp. 1 miliar subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Vonis 3 Tahun Penjara Windi Purnama, Bagaimana Perannya dalam Pencucian Uang BTS 4G?

PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 500 juta pada Windi Purnama. Apa perannya dalam kasus TPPU BTS 4G?


Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

9 menit lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

Dua pengusaha, Harvey Moeis dan Helena Lim, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah


Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

11 menit lalu

Erick Thohir bersama  pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusumo atau Aguan saat grand opening kawasan wisata kuliner Aloha PIK 2, Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan menikmati proyek strategis nasional (PSN) di PIK 2 dan BSD?


Makna di Balik Malam Lailatul Qadar, Harapan dan Ampunan Paripurna

17 menit lalu

Umat muslim membaca Al-Quran saat melakukan itikaf pada bulan Ramadan di Masjid Istiqlal, Jakarta, 24 April 2022. Umat Islam mulai melaksanakan ibadah itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dengan memperbanyak amal dan ibadah di masjid guna mendapatkan malam Lailatul Qadar. TEMPO/Fajar Januarta
Makna di Balik Malam Lailatul Qadar, Harapan dan Ampunan Paripurna

Makna mendalam Lailatul Qadar., malam yang lebih baik dari seribu bulan di periode bulan Ramadan.


Jenderal AS: Kami Tak Bersedia Beri Israel Senjata Apa Pun yang Diinginkan Saat Ini

18 menit lalu

Jenderal Charles Q. Brown Junior. REUTERS
Jenderal AS: Kami Tak Bersedia Beri Israel Senjata Apa Pun yang Diinginkan Saat Ini

Jenderal militer AS mengatakan bahwa Washington belum memberikan semua senjata yang diminta Israel, karena AS tidak bersedia memberikannya saat ini


Tips Berkemas dengan Metode 333, Barang Lebih Sedikit Tetap Bisa Tampil Modis

22 menit lalu

Ilustrasi packing atau berkemas. Freepik.com
Tips Berkemas dengan Metode 333, Barang Lebih Sedikit Tetap Bisa Tampil Modis

Tips berkemas dengan metode 333 membantu traveler membawa barang bawaan lebih ringkas tapi juga tetap bisa tapill modis


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

26 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?