Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Kecewa Terdakwa Pengedar Heroin Dibebaskan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi merasa kecewa dengan keputusan Pengadilan Negeri Tangerang yang kemarin membebaskan tiga terdakwa pemilik 5,9 kilogram heroin karena tidak terbukti melakukan pelanggaran. Alasan hakim yang diketuai Permadi, terjadi kesalahan nama tiga terdakwa warga negara Nigeria yang ditangkap pada Agustus tahun lalu. Kami kecewa dengan putusan itu. Apalagi dalam amar putusan itu dikatakan para tersangka tidak terbukti melanggar undang-undang narkotika. Padahal, ketika mereka tertangkap, petugas menyita barang bukti yang sudah dibakar di Markas Polda beberapa waktu lalu, kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Prasetyo pada wartawan di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (5/2) sore. Pada Agustus tahun lalu Satuan Serse Narkotika, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yaitu, Michael Titus, dan Hilary Chiizie (warga negara Nigeria), serta seorang warga negara Zimbabwe bernama Kholisan N. Komo, karena terbukti menjadi pengedar heroin. Ketika penangkapan, polisi menemukan heroin itu disimpan di atap-atap rumah. Ketiga orang itu kemudian diserahkan ke kejaksaan dalam satu berkas. Persoalan muncul ketika dalam sidang kemarin seorang terdakwa mengaku tidak bernama Kholisan N. Komo. Ia bernama Izhuku Koloaja, warga negara Nigeria yang dibuktikan dengan paspor dan kartu identitasnya. Karena dalam satu berkas, hakim menilai, Jaksa Penuntut Umum, R. Vidianto, kurang cermat, sehingga memasukkan nama Izhuku itu sehingga hakim memutuskan ketiga terdakwa bebas demi hukum. Menurut Prasetyo, ketika penangkapan terjadi di rumah para tersangka di kawasan Bumi Serpong Damai dan Kelapa Gading, telah dibuktikan dengan barang bukti itu. Mereka jelas melanggar pasal 82 UU No.2 tahun 1987 tentang narkotika junto pasal 545 ayat 1 KUHP yang bisa diancam hukuman mati," kata Prasetyo. Menurut Prasetyo, polisi sudah memiliki komitmen terhadap kasus-kasus narkotika. Apalagi Presiden Megawati telah menyatakan tidak akan mengabulkan permohonan grasi apapun bagi para pelaku narkotika terutama para pengedarnya. Karena itu, ditambahkannya, meski hakim telah membebaskan para tersangka tidak ada alasan bagi polisi untuk patah semangat. Kami akan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim, dan kami akan menanyakan kenapa dan apa alasan yang mendasari keyakinan hakim hingga hakim menyatakan bebas demi hukum, karena tidak terbukti,ujarnya. Meski begitu ia menambahkan, polisi tetap menghormati keputusan hakim. Kemungkinan adanya pemalusuan dokumen seperti yang dilakukan Izhuku Koloaja itu, Prasetyo membantahnya. Menurut dia, kalau alasannya error persona, maka hakim bisa saja membebaskan terdakwa. Tapi, jika yang ditangkap itu menggunakan nama lain ketika ditangkap, namun terbukti dia orangnya, maka menurut Prasetyo, hal itu bukan error persona. Itu kan bisa nama samaran, KTP saja bisa sepuluh nama, ujarnya. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

59 detik lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra didampingi jajaran Tim Pembela Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.


Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

2 menit lalu

Rumoh Geudong. Dok. Museum HAM Lorong Ingatan
Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

Rumoh Geudong diyakini sebagai tempat terjadinya pelanggaran HAM berat saat Aceh menjadi daerah operasi militer


Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

6 menit lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

Bawaslu RI menyatakan tindakan Presiden Jokowi yang membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran tidak melanggar netralitas.


Prediksi Madura United vs PSS Sleman di Pekan Ke-30 Liga 1 Jumat 29 Maret 2024: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

9 menit lalu

Selebrasi pemain Madura United. ANTARA
Prediksi Madura United vs PSS Sleman di Pekan Ke-30 Liga 1 Jumat 29 Maret 2024: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

Pertandingan Madura United vs PSS Sleman akan hadir pada pekan ke-30 Liga 1, Jumat malam, 29 Maret 2024. Simak H2H, perkiraan pemain, dan prediksinya.


Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

13 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kedua tim hukum dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres.


Menpora: Peremajaan dan Modernisasi Fasilitas Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung Sudah Disetujui Presiden Jokowi

20 menit lalu

Pelatnas bulu tangkis PBSI Cipayung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menpora: Peremajaan dan Modernisasi Fasilitas Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung Sudah Disetujui Presiden Jokowi

Menpora Dito Ariotedjo berkomitmen untuk memperbarui fasilitas olahraga di Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung.


BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir, Angin Kencang di Jakarta Selatan, Timur dan Barat

23 menit lalu

Suasana hujan yang mengguyur kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022. Badan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG memprediksi curah hujan tahun ini sedikit lebih rendah dibandingkan 2021 lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir, Angin Kencang di Jakarta Selatan, Timur dan Barat

BMKG juga mengeluarkan peringatan dini potensi hujan disertai petir dan angin kencang di Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Barat siang atau sore.


Top 3 Dunia: Dugaan WNI di Kapal Penabrak Jembatan Baltimore, Warga AS Tak Setujui Serangan Israel

24 menit lalu

Bagian dari jembatan Francis Scott Key yang runtuh setelah ditabrak kapal kontainer Dali di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Insiden ini menyebabkan sebagian besar Jembatan Francis Scott Key runtuh yang menyebabkan beberapa kendaraan yang melintasi terperosok ke Sungai Patapsco. U.S. Army Corps of Engineers/Handout via REUTERS
Top 3 Dunia: Dugaan WNI di Kapal Penabrak Jembatan Baltimore, Warga AS Tak Setujui Serangan Israel

Top 3 dunia adalah Kemlu dalami dugaan adanya WNI di kapal penabrak di Baltimore, warga AS tak setuju serangan Israel, jenazah ABK WNI dipulangkan.


Jumlah Penumpang di Yogyakarta Melonjak 200 Persen saat Libur Lebaran, KAI Bandara Lakukan Antisipasi

24 menit lalu

Kereta Prambanan Ekspres melayani penumpang ke Bandara YIA, dari stasiun Wojo menuju Yogyakarta dan sebaliknya Foto: @ahmadhafit
Jumlah Penumpang di Yogyakarta Melonjak 200 Persen saat Libur Lebaran, KAI Bandara Lakukan Antisipasi

KAI Bandara melayani perjalanan dari Stasiun Yogyakarta menuju Stasiun Bandara YIA Kulon Progo dengan jumlah perjalanan yang terbagi dua jenis.