Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akbar Tandjung: Tidak ada Pemecatan Hanya Penonaktifan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Akbar Tandjung membantah telah memecat Muchyar Yara, salah seorang pengurus DPP Partai Golkar. Menurut dia, Muchyar Yara hanya dinonaktifkan dari kepengurusan di DPP. Hal itu diungkapkan Akbar di DPR, Jumat (8/2) siang di Jakarta. Lebih lanjut Akbar mengatakan bahwa ada 19 pengurus lainnya, termasuk Muchyar di dalamnya yang dinonaktifkan. Ke-19 orang diantaranya, menurut Akbar, ada yang sudah menjadi duta besar, gubernur, bupati, ketua DPD dan yang memang selama ini tidak memperlihatkan adanya kesungguhan di dalam memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan partai. “Ya Muchyar termasuk kategori itu. Seorang Muchyar pada kenyataannya tidak pernah hadir dalam rapat-rapat, hanya seringnya memberikan pernyataan di luar, “ kata dia. Dalam kesempatan itu Akbar juga mencontohkan effendi Yusuf salah seorang dari mereka yang dinonaktifkan. Menurut Akbar, Effendi adalah seorang ketua DPP, namun demikian tugas-tugasnya sebagai koordinator wilayah tidak dilaksanakan dengan baik. “Sehingga daerah itu merasa tidak ada yang memperhatikan dari DPP,” kata Akbar menerangkan. Akbar menjelaskan bahwa secara teori mereka yang telah dinon-aktifkan dapat kembali aktif. Dia mencontohkan seorang pengurus DPP bernama Eki Syahrudin. Apabila Eki sudah selesai menjalankan tugas sebagai duta besar Akbar mengatakan dirinya dapat kembali aktif asalkan kepengurusan partai masih ada dan belum diganti. Akbar juga mengungkapkan empat kriteria yang mendasari keputusan penonaktifan tersebut masing-masing adalah yang pertama, mereka yang berdasarkan perundang-undangan memang tidak memungkinkan untuk menjadi pengurus. Yang kedua, mereka yang memiliki jabatan di pemerintahan. Ketiga mereka yang menduduki jabatan di partai, di tempat lain yang tidak memungkinkan bisa aktif di DPP dan yang terakhir mereka yang memang dalam kenyataannya tidak pernah aktif. (Wuragil – Tempo News Room)
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Dukung FKPPI Luncurkan Film 'Anak Kolong'

51 detik lalu

Bamsoet Dukung FKPPI Luncurkan Film 'Anak Kolong'

Bambang Soesatyo mengungkapkan, keluarga besar FKPPI akan segera memproduksi/syuting film "Anak Kolong"


Prediksi Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024: Jadwal Live, Kondisi Tim, H2H, Perkiraan Susunan Pemain

1 menit lalu

Selebrasi timnas dalam pertandingan Indonesia vs Yordania, Minggu, 21 April 2024. HUMAS PSSI
Prediksi Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024: Jadwal Live, Kondisi Tim, H2H, Perkiraan Susunan Pemain

Korea Selatan tetap lebih diunggulkan meraih kemenangan atas timnas U-23 Indonesia dalam laga perempat final Piala Asia U-23 2024.


Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

5 menit lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

Gerindra Sumut mengutamakan kadernya sendiri di Pilkada 2024 untuk mewujudkan program Prabowo hingga ke tingkat desa.


Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

7 menit lalu

Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Situs UB
Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

Universitas Brawijaya selalu diminati oleh calon mahasiswa baru, pun juga menyediakan jalur Seleksi Mandiri yang menggunakan seleksi nilai UTBK


150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

19 menit lalu

150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

Kabupaten Sukabumi kembali mencatat sejarah penting dalam dunia pendidikan dengan pemberian beasiswa kepada 150 pelajar terbaik dari berbagai daerah di wilayah ini.


Arsela Nuari Purnama Dijuluki Arselatron Jelang Proliga 2024, Bisa Saingi Megatron?

22 menit lalu

Pemain Jakarta Popsivo Polwan, Arsela Nuari Purnama yang dijuluki Arselatron. ANTARA/Donny Aditra
Arsela Nuari Purnama Dijuluki Arselatron Jelang Proliga 2024, Bisa Saingi Megatron?

Pemain bola voli asal klub Jakarta Popsivo Polwan (JPP), Arsela Nuari Purnama, dijuluki Arselatron menjelang Proliga 2024.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

24 menit lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Indonesia Bersolek Jadi Tuan Rumah World Water Forum ke-10

27 menit lalu

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (ke-3 dari kanan) meninjau Pantai Melasti di Badung, Bali, yang terpilih sebagai salah satu lokasi World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar pada 18-24 Mei 2024. (ANTARA/Ho- Pemprov Bali)
Indonesia Bersolek Jadi Tuan Rumah World Water Forum ke-10

World Water Forum ke-10 akan digelar di Bali pada 18-25 Mei 2024, berbagai persiapan dimatangkan


Piala Asia U-23: Shin Tae-yong Akui Bakal Kesulitan Hadapi Korea Selatan, tapi Tetap Incar Kemenangan

30 menit lalu

Shin Tae-yong. Foto: Tim Media PSSI
Piala Asia U-23: Shin Tae-yong Akui Bakal Kesulitan Hadapi Korea Selatan, tapi Tetap Incar Kemenangan

Shin Tae-yong mengaku tidak cukup senang dengan situasi Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

31 menit lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.