Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengais Rezeki di Hari Idul Adha

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sapi dan kambing kembali muncul di berbagai sudut jalan di Jakarta. Maklum, Hari Raya Idul Adha telah tiba. Sebuah hari bagi umat Islam untuk berkurban. Namun, ia juga merupakan hari bagi pedagang ternak mengeruk keuntungan. Pedagang sapi kurban di Jalan Otto Iskandarmuda, Jatinegara, Jakarta Timur, bernama Edy, misalnya, sepanjang hari Senin (10/2), telah menjual tujuh ekor sapi. Pria bertubuh tinggi, berkulit kehitaman dan berkacamata ini mengaku, Biasanya laku kalau mendekati hari raya. Sapi-sapi tersebut dijual pria berusia 38 tahun itu dengan harga bervariasi antara Rp 5 juta hingga Rp 7 juta. Harga itu didasarkan pada berat sapi yang telah di tes kesehatan oleh Suku Dinas Kesehatan, DKI jakarta. Untuk itu, Edy harus mengeluarkan kocek Rp 25 ribu per ekor. Tak hanya itu, Edy juga harus memberikan "uang receh" kepada petugas trantib, biaya makan ternak, transportasi dan ongkos kerja empat anak buahnya. Untuk membeli rumput saja, pria yang juga berprofesi sebagai tukang jagal ini mengaku harus mengeluarkan uang Rp 400 ribu. Ya sekalian amal, kata dia sambil memandangi sapi-sapi yang diikat pada tiang-tiang pagar di tepi jalan. Jika dihitung secara total, Edy harus mengeluarkan Rp 5 juta untuk ke-22 sapi dagangannya. Angka itu memang cukup tinggi, tapi itulah yang terjadi selama 18 tahun menjalani bisnis dagang sapi korban. Terkadang, Edy bahkan harus berhadapan dengan kenyataan yang lebih pahit, seperti tahun lalu. Saya merugi sampai Rp 6 juta. Tetapi, namanya juga cari rezeki, kata Edy. Edy juga berkisah, terkadang sapinya yang diambil dari daerah Jawa Timur itu tidak habis terjual. Maka, Edy juga sering harus menyembelih sendiri sapi yang tak laku itu. Lantas, dagingnya disalurkan kepada para pedagang daging di pasar. Berbeda dengan Edy, Rosyid, pedagang domba dan kambing di tempat yang sama mengaku akan mengembalikan dagangannya yang tak laku kepada pengusaha di Cilacap, Jawa Tengah. Kini, bersama delapan teman sejawatnya, Rosyid masih menunggu "nasib" seratus kambing asal Cilacap itu. Jika ludes terjual, Rosyid bisa bernafas lega dan tak perlu mengirim kembali kambing itu ke daerah asalnya. Rosyid dan temannya menjual kabing itu secara menyebar dan dibagi dalam tiga kelompok. Untuk kelompok pertama di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dijaga dua orang temannya. Begitu juga dengan kelompok lain yang ada di Cipinang Cipedak. Dua orang teman Rosyid juga bertugas menjaga kambing disana. Sedangkan empat teman Rosyid lainnya bertugas bersama dirinya di Jatinegara. Kambing-kambing itu dijual dengan harga antara Rp 500 ribu untuk kambing dengan berat 10 kilogram hingga Rp 1,25 juta untuk kambing dengan berat 30 kilogram. Padahal, juragannya yang tinggal di Cilacap membeli masing-masing kambing itu dengan harga serupa, Rp 500 ribu perekor. Tidak perduli kambing itu besar atau kecil. Rosyid dan teman-temannya tampak begitu sabar melayani para pembeli, sepanjang siang itu. Rata-rata pembeli menitipkan hewan ini sampai hari H-nya datang, kata pria asli Jakarta ini. Hingga sehari menjelang hari raya Idul Adha sebagaimana ditetapkan sebagian umat Islam, 20 ekor kambing Rosyid telah berpindah kepemilikan. Rosyid yang sehari-harinya bekerja serabutan ini mengaku telah tiga tahun melakoni pekerjaan sebagai penjual kambing kurban. Selama ini, dia tidak perlu mengeluarkan uang untuk mendapatkan makanan ternak maupun uji kesehatan ternak dagangannya itu. Sebab, semuanya sudah disediakan oleh sang juragan. Saya cuma modal nekat, tuturnya tentang modal yang diperlukan untuk usaha itu. Selama ini, kata Rosyid, dirinya bekerjasama dengan pengusaha. Sistem pembagian keuntungan dilakukannya dengan cara bagi hasil. Dari penjualan itu, Rosyid memperoleh 50 persen dari seluruh keuntungan. Ya, Rosyid merasa cukup puas dengan hasilnya tersebut. (Purwanto-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Cerita Korban Ferienjob UNJ: Mendapat Kekerasan dan Rasisme di Tempat Kerja

38 detik lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Cerita Korban Ferienjob UNJ: Mendapat Kekerasan dan Rasisme di Tempat Kerja

Keluhan Achmad Muchlis tentang beban kerja tak pernah digubris saat ferienjob di Jerman yang berkedok magang mahasiswa


Arus Mudik: Risiko Duduk Lama Saat Macet Bagi Penderita Ambeien

7 menit lalu

Ilustrasi wanita wasir. positivemed.com
Arus Mudik: Risiko Duduk Lama Saat Macet Bagi Penderita Ambeien

Arus mudik menuntut duduk terlalu lama, terutama saat terjadi macet. Hal ini akan meningkatkan risiko terkena ambeien.


Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

11 menit lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,


Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

15 menit lalu

Kesaksian empat anggota kabinet Presiden Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.
Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

Kesaksian empat menteri Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.


Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

25 menit lalu

Perwakilan Miss Universe Pertama dari Arab Saudi, Rumy Alqahtani/Foto: Instagram/Rumy Alqahtani
Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

Sejak di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MbS), Arab Saudi banyak melakukan reformasi yang mencengangkan dunia.


Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

34 menit lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Angka keterwakilan perempuan di parlemen diproyeksikan meningkat di DPR RI pada periode 2024-2029. Anggota legislatif perempuan diperkirakan akan menempati 128 dari 580 kursi yang tersedia di Senayan atau 22,1 persen. Jumlah itu lebih tinggi 1,6 persen dari hasil Pemilu 2019.


Ramadhan Jazz Festival: Menyatukan Nada Harmoni Cinta Negeri dalam Sebuah Konser Amal untuk Palestina

35 menit lalu

Ramadhan Jazz Festival
Ramadhan Jazz Festival: Menyatukan Nada Harmoni Cinta Negeri dalam Sebuah Konser Amal untuk Palestina

Sederet artis papan atas mengisi line up Ramadhan Jazz Festival.


Film dan Drakor yang Dibintangi Jeon So Nee

41 menit lalu

Jeon So Nee dalam serial Parasyte: The Grey. Dok. Netflix
Film dan Drakor yang Dibintangi Jeon So Nee

Parasyte: The Grey akan tayang pada di Netflix, Jumat, 5 April 2024 di Netflix. Jeon So Nee menjadi pemeran utama serial ini


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

43 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.