Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansus RUU Pemilu Masih Bahas Sejumlah Pasal Penting

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu hingga kini masih membahas sejumlah pasal penting di dalamnya. Untuk menyelesaikan perbedaan yang ada di antara Fraksi-Fraksi, Panitia Khusus kemungkinan akan membawanya ke tingkat rapat paripurna. Saya melihatnya hal ini akan divoting, kata politikus Fraksi Kebangkitan Bangsa Ali Masykur Musa kepada wartawan, sebelum rapat Panitia Kerja RUU Pemilu di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (10/2). Menurut Ali, ada enam hal dalam pembahasan sistem pemilu proporsional daftar terbuka yang saat ini menjadi pembahasan di Panitia Khusus. Keenam hal itu adalah: proses pencalonan dengan stelsel daftar terbuka atau dengan daftar calon tetap yang dibuat partai politik; basis daerah pemilihan di tingkat provinsi atau bagian dari provinsi, penentuan kuota kursi anggota Dewan dengan perimbangan penduduk atau daerah tingkat II memiliki satu wakil; pemilih mencoblos gambar dan nama orang atau hanya gambar saja; sisa suara hasil pemilihan dibagi berdasarkan tingkat perolehan suara di daerah basis pemilihan atau di bawa ke tingkat yang lebih tinggi; tata cara penentuan calon jadi melalui ranking perolehan suara atau diserahkan kepada partai politik. Seluruh hal ini, lanjut Ali, adalah hal yang penting. Namun demikian, tim perumus belum membuat alternatif-alternatif rumusan pasalnya. Karena belum sempat dibahas, kata dia. Sedangkan isu lainnya yang berkenaan dengan non-sistem adalah klausul electoral threshold, status Komisi Pemilihan Umum dan keterwakilan perempuan di dalam calon anggota Dewan. Mengenai Electoral Threshold, saat ini ada dua rumusan, yaitu klausul ini diberlakukan dan partai yang boleh ikut pemilu 2004 adalah yang bergabung dengan partai lain sehingga memenuhi klausul perolehan suara dua persen pada pemilu 1999. Sementara rumusan kedua adalah partai peserta pemilu 1999 namun tidak memenuhi klausul ini boleh ikut lagi dengan mengikuti persyaratan partai baru dengan nama lama. Persyaratan keikut sertaan dalam pemilu ini diatur pada pasal 14 RUU Pemilu. Mengenai keterwakilan perempuan dalam parlemen, Ali mengatakan fraksinya mengusulkan agar pengajuan calon kandidat anggota DPR, DPRD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota mencantumkan sekurang-kurangnya 30 persen dari kaum perempuan. Sementara, ada usulan fraksi lain, kata dia, yang menginginkan agar ketentuan ini tidak perlu mencantumkan jumlah minimal. Berkenaan dengan status Komisi Pemilihan Umum, kata dia, Panitia Khusus memiliki tiga alternatif. Ketiga alternatif itu adalah: Komisi ini langsung menyesuaikan diri dengan ketentuan dalam RUU Pemilu yang nanti disahkan. Jika tidak bisa, maka 11 orang anggotanya bisa dilikuidasi. Alternatif kedua, kata dia, Komisi ini menjalankan penyelenggaraan Pemilu 2004, dan melakukan penyesuaian dengan ketentuan baru setelah enam bulan usai pemilu. Alternatif ketiga, Komisi ini menyelenggarakan pemilu 2004 tapi masa kerjanya berkurang satu tahun dari ketetapan semula yang berakhir pada 2006. Sementara itu, mengenai perbedaan pandangan antara fraksi yang saat ini masih terjadi, politisi asal Fraksi Reformasi Samuel Koto mengatakan bahwa fraksinya menginginkan agar perbedaan pandangan ini diselesaikan pada tingkat lobi. Kalau divoting, berarti kita mengikuti kemauan orang, kata dia. Lukman Hakim Saiffuddin, politisi asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, menilai bahwa lobi yang selama ini terjadi belum maksimal. Namun demikian ia merasa optimis Dewan akan mengesahkan RUU ini pada 18 Februari. Kalau voting ya voting, tegas dia. Sementara itu dalam rapat Panitia Kerja sore ini, seluruh fraksi sepakat bahwa TNI/Polri tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu mendatang. "Kita ingin memayungi TNI/Polri dari kepentingan politik," kata Samuel Koto yang dihubungi melalui telepon usai rapat. Ketentuan ini, kata dia, berdasarkan permintaan TNI/Polri dulu yang tidak ingin terjebak pada kepentingan subyektif politis, misalnya ketika pemilihan bupati yang tokohnya berasal dari 'Fraksi Cilangkap' itu. (Budi RizaTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perjalanan Karier TVXQ yang Akan Konser di Jakarta

56 detik lalu

TVXQ. Smtown.com
Perjalanan Karier TVXQ yang Akan Konser di Jakarta

Perjalanan TVXQ yang akan menggelar konser di ICE BSD, Sabtu, 20 April 2024.


Preview Red Sparks vs Indonesia All Star di Laga Fun Volleyball Sabtu Hari Ini

2 menit lalu

Pelatih tim bola voli asal Korea Selatan Red Sparks Ko Hee-jin memberikan keterangan kepada wartawan usai bersama ofisial dan pemain bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)
Preview Red Sparks vs Indonesia All Star di Laga Fun Volleyball Sabtu Hari Ini

Laga Red Sparks vs Indonesia All Star akan digelar pada hari ini Sabtu, 20 April 2024.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

5 menit lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

8 menit lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


Soal Normalisasi Hubungan Diplomatik dengan Israel, Begini Tanggapan Menlu Retno Marsudi

13 menit lalu

Foto kombinasi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika menyampaikan pernyataan Indonesia dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB di New York, AS, pada Rabu, 24 Januari 2024, dan Sosok diduga Menlu Retno Marsudi keluar saat diplomat terutama dari negara negara Arab walk out ketika Dubes Israel untuk PBB berpidato di hadapan DK PBB pada Rabu 24 Januari 2024. ANTARA/Yashinta Difa
Soal Normalisasi Hubungan Diplomatik dengan Israel, Begini Tanggapan Menlu Retno Marsudi

Menlu Retno Marsudi tegas menolak normalisasi hubungan Indonesia dengan Israel. Retno menyatakan Indonesia tetap tak terpengaruh oleh tekanan.


Menlu Iran Anggap Remeh Serangan Drone, Lebih Mirip Mainan Anak-anak

13 menit lalu

Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amirabdollahian menghadiri acara sampingan dalam acara memperingati 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di PBB di Jenewa, Swiss, 12 Desember 2023 .REUTERS/Denis Balibouse
Menlu Iran Anggap Remeh Serangan Drone, Lebih Mirip Mainan Anak-anak

Menlu Iran mengatakan Teheran sedang menyelidiki serangan drone, sejauh ini hubungan dengan Israel belum terbukti.


Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

19 menit lalu

Harvey Moeis (tengah), berfoto di depan pesawat jet pribadi yang dihadiahkan untuk putranya, Raphael Moeis. Dikutip dari Instagram Benyamin Ratu, pesawat ini mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Senin pagi, 25 Maret 2019. Instagram/@Benyaminratu
Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

Kejaksaan Agung telah menyita Rolls Royce, Mini Cooper, Toyota Velfire, dan Lexus milik Harvey Moeis. Kini membidik jet pribadinya


Namanya Masuk Bursa Cagub di Pilkada Jakarta, Khoirudin: Saya Ingin Fokus di Legislatif

20 menit lalu

(kiri ke kanan) Ketua Majelis Pertimbangan PKS DKI Mohammad Arifin, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Sakhir Purnomo, dan Wakil Ketua DPW PKS DKI Khoirudin saat konferensi pers di kantor DPW PKS DKI, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Namanya Masuk Bursa Cagub di Pilkada Jakarta, Khoirudin: Saya Ingin Fokus di Legislatif

Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin, mengaku tidak bersedia maju dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024 meskipun namanya mencuat


Barcelona Hapus Rute Bus dari Peta Online, Ini Alasannya

23 menit lalu

Park Gell Barcelona, Spanyol (Pixabay)
Barcelona Hapus Rute Bus dari Peta Online, Ini Alasannya

Selama bertahun-tahun, penduduk lingkungan La Salut di Barcelona harus berebut bus dengan banyak wisatawan.


Imbas Erupsi Gunung Ruang, Operasional Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Hingga Besok

24 menit lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan asap dan abu erupsi Gunung Ruang, di Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Operasional Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Hingga Besok

Erupsi Gunung Ruang terjadi pada Kamis, 18 April 2024 dengan ketinggian letusan mencapai 3.725 meter di atas permukaan laut.