Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan
Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa menceta...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa menceta...
Mulai Juli mendatang, bimbingan perkawinan menjadi kewajiban bagi calon pengantin.
Keputusan itu didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan P...
Saat lamaran pernikahan, memberikan sambutan adalah hal penting. Berikut contoh sambutan lamaran pih...
Abidzar al-Ghifari menjadi wali nikah kakaknya Adiba Khanza, menggantikan ayahnya yang telah meningg...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Buku Saku Cerdas Mengelola Keuangan bagi calon pengantin. T...