Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat
Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.
PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdag...
Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak s...
Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui prog...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, investasi untuk mewujudkan transisi energi sangatla...
Menparekraf Sandiga Uno menyebut komitmen investasi sektor parekraf di Ibu Kota Nusantara (IKN) tela...
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Kamis (7/3), mengumumkan rencana investasi besar-besaran un...
Presiden Jokowi terbang menuju Filipina, Selasa (9/1), untuk melakukan kunjungan kenegaraan. Perjala...
Honda Motor Co., akan menginvestasikan dana 500 miliar Yen atau sekitar Rp 52 T untuk bisnis motor l...
Jokowi mengajak para pebisnis APEC untuk memanfaatkan peluang berinvestasi di Indonesia dengan lebih...
Seorang pekerja mengumpulkan getah pinus di Desa Salu Dewata, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, ...
Aktivis yang tergabung dalam gerakan #BersihkanIndonesia menggelar aksi teatrikal terkait Rencana In...
Bakal calon presiden Anies Baswedan menyampaikan materi dalam US-Indonesia Investment Summit di Jaka...
Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi ...
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan pertemuan dengan para CEO perusahaan-perusahaan Australia...
Metaverse semakin ramai diperbincangkan. Apalagi, dunia itu kerap dikaitkan dengan crytocurrency yan...