Pemerintah Wajib Membuat Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan, Ini Fungsinya
Menyediakan unit layanan disabilitas sama dengan memenuhi hak asasi dalam hubungan ketenagakerjaan.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Menyediakan unit layanan disabilitas sama dengan memenuhi hak asasi dalam hubungan ketenagakerjaan.
Perlunya menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah, serta swasta, BUMN, BUMD memfasilit...
Tercatat 546 perusahaan mempekerjakan penyandang disabilitas dengan jumlah tenaga kerja disabilitas ...
Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Di...
Satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh lembaga pendidikan bagi siswa difabel adalah membentuk Unit ...