Rumah Dinas TNI

TNI Tidak Berwenang Kosongkan Rumah Negara

Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan menyatakan Tentara Nasional Indonesia tidak memiliki kewenangan mengusir dan melakukan pengosongan rumah negara yang dihuni keluarga veteran atau purnawirawan tentara.

Warga Kompleks Zeni Masih Bertahan di Rumah

Warga halangi akses masuk kompleks dengan tiga pot bunga besar.

Rumah Purnawirawan TNI Disegel, Warga Rusuh  

Warga pun menyumpah-nyumpah saat penggusuran berlangsung

Janda dan Yatim Piatu di Rumah Komplek Batalyon-Zikon 11 Terancam Diusir

Enam rumah yang terletak di komplek Batalyon-Zikon 11, kelurahan Srengseng Sawah, kecamatan Jagakarsa terancam dikosongkan menyusul Surat Terbitan KASAD nomor 555/VIII /2010 dan nomor 1409/VIII/2010.