RUU Lalu Lintas
Polda Metro Jaya Terus Tertibkan Plat Kendaraan
"Sudah menjadi tugas rutin kami, pelanggar akan ditindak sesuai undang-undang," kata Kepala Satuan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Yakub DK.
Mobil Berplat Modifikasi Masih Berseliweran di Jalanan Jakarta
Polisi juga tak melakukan tindakan saat ada mobil berplat modifikasi itu.
Plat Kendaraan Selain Terbitan Polri Melanggar Undang-undang
Plat kendaraan yang rusak atau hilang, harus dibuat kembali di Kepolisian. "Datang ke kantor polisi, jangan ke tempat lain," kata Kepala Bagian Registrasi dan Identifikasi Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Tedi Minahasa.
Pengemudi Plat Kendaraan Modifikasi Akan Ditindak
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa menegaskan akan menindak pemilik kendaraan yang memodifikasi plat nomor polisinya.
