Limbah B3
Soal Peti kemas Ber-B3, Bea Cukai Bantah Lalai
"Dalam kasus ini kami hanya bisa mendasarkan pada dokumen yang diberikan PT HHS."
Bea Cukai Sulit Tuntut Importir Besi Bekas Beracun
Bea Cukai hanya bisa memberikan sanksi administratif. Padahal, institusi dokumen yang diterima Bea Cukai menyebutkan besi bekas tersebut tak beracun.
Kasus 113 Kontainer Limbah Diserahkan ke Kejaksaan
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan 113 container yang membawa steel scrap terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun akan diserahkan kepada kejaksaan.
113 Kontainer Limbah Beracun Masuk Indonesia
Barang-barang itu diimpor oleh PT HHS yang tujuannya -- sesuai dokumen-- untuk didaur ulang sehingga dibuat produk - produk besi.
