Endriartono Sutarto

Endriartono: Mengancam Presiden itu Makar

Mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Endriartono Sutarto menilai Front Pembela Islam (FPI) telah berlaku makar karena telah mengancam menggulingkan Presiden. Ancaman itu dinilai tak bisa ditolerir lagi.

Endriartono: UU Kamnas Bisa Jadi Induk Undang-Undang Tentang Keamanan

Jika telah rampung disusun, kata Endriartono, UU Keamanan Nasional akan menempati posisi tertinggi. Kemudian secara hierarki, di bawahnya ada UU Rahasia Negara, UU TNI dan UU Polri.

Pers Tak Bisa Dituntut Karena Beritakan Hal Rahasia

"Pers tidak bisa dituntut dalam perkara membocorkan rahasia, yang dituntut adalah pemberi informasinya," kata mantan Panglima TNI itu.

Endriartono: Undang-Undang Rahasia Negara Diperlukan

"Saya menganggap masih ada hal yang perlu diklasifikasikan sebagai rahasia negara," kata Endriartono.