Muh Maftuh Basyuni

Dana Haji Diharapkan Masuk Bank Syariah

Menteri Agama Maftuh Basyuni lebih berminat menyimpan melalui Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk karena lebih aman.

Maftuh Basyuni: Dana Abadi Umat Tak Berkurang  

Jika ICW bisa meminta kepada penerbangan selisih biaya haji akibat penurunan harga minyak, silakan. "Saya tidak mampu, kalaupun saya minta akan ditolak."

Gelar Doktor, Jerih Payah Maftuh Basyuni

Maftuh melakukan terobosan seperti efesiensi, meniadakan petugas haji dari unsur di luar Kantor Departemen Agama. Ia juga menghapus fasilitas haji untuk pejabat.

Menteri Agama Maftuh Basyuni Juga Menggunakan Dana Abadi Umat

Menteri Agama M. Maftuh Basyuni mengakui pernah menggunakan Dana Abadi Umat (DAU).Awalnya, tunjangan itu sebesar Rp 15 juta perbulan. Namun Mahtuh merasa itu terlalu besar, sejak Januari 2005 diturunkan menjadi Rp 5 juta.

Fokus!

Soal Dana Haji, KPK Akan Panggil Departemen Agama

ICW juga mencatat, Menteri Maftuh menerima dana abadi umat hingga Rp 534 juta. Duit itu digunakan untuk kunjungan ke Mesir dan biaya taktis ke Vatikan pada 2005.