- Suami Ully Artha Wakilkan Keluarga
- Wartawan dan Mahasiswa Tertembak Saat Demo BBM
- Jenny Rachman Berikan Sajadah untuk Ully
- Istri Murdoch Berselingkuh dengan Tony Blair?
- Mereka Tertolong dengan KJS ala Jokowi-Ahok
- Inilah Hasil Akhir Voting DPR Soal RAPBN P 2013
- Nyanyi Lagu 'Happy Birthday' Harus Bayar Royalti
- Gerindra Dukung Kenaikan Harga BBM dan BLSM
- Superkomputer Cina Jauh Tinggalkan AS
- DPR Setujui APBN Perubahan 2013
Syamsul Nursalim
Menteri Jangan Lindungi Konglomerat Hitam
Pengamat ekonomi Faisal Basri mengecam keras pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie soal pemberian surat keterangan lunas oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada pengutang kakap.
Kapuspenkum Kejakgung: SP3 Tidak Perlu Diumumkan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejakgung), Kemas Yahya Rahman menyatakan Kejaksaan Agung tidak merasa perlu mengumumkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Sjamsul Nursalim kepada publik.
Kejaksaan Agung Hentikan Penyidikan Kasus Sjamsul Nursalim
Pertimbangannya, pemilik Bank Dagang Negara itu telah mengantongi surat keterangan lunas (SKL) dari Bandan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Sjamsul Nursalim Dapat Surat Lunas Dengan Syarat
Komisi Kebijakan Sektor Keuangan menyetujui pemberian surat keterangan lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim dengan syarat.
Kwik: Nursalim Tak Pantas Terima Surat Pengampunan
"Karena sisa utangnya sangat besar dan banyak yang belum dibayar," kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, Kwik Kian Gie.
BPPN Desak Nursalim Selesaikan Sisa Kewajibannya
Menurut Ketua BPPN Syafruddin Temenggung, Nursalim diminta segera menyelesaikan kewajibannya senilai Rp 80 miliar.
Sjamsul Nursalim Dianggap Kooperatif
Peluang Sjamsul Nursalim mendapatkan pengampunan kian terbuka setelah BPPN memasukkannya sebagai debitor kooperatif.
Faisal Basri: Pemberian Surat Lunas Tidak Masuk Akal
Keterangan lunas ini tidak boleh diberikan karena proses penilaian aset-asetnya yang diserahkan ke BPPN belum tuntas.
Sjamsul Nursalim Bakal Mendapat Pengampunan
Bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim yang berutang ke negara Rp 28,4 triliun akan menerima surat keterangan lunas dari BPPN.
BPPN Minta Obligor Bermasalah Selesaikan Utangnya
Masa kerja BPPN tinggal beberapa pekan lagi, berakhir pada 27 Februari 2004.



