Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini
Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.
Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim ...
Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpr...
Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon ...
Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu...
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan isi permohonan tim hukum nasional...
Pakar hukum Universitas Indonesia Yusril Ihza Mahendra akan memimpin tim pembela pasangan Prabowo Su...
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menanggapi kritik terkait pernyataan Jokowi memihak dal...
Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak akan memaksakan diri untuk menjadi bakal calon wakil presiden...
Presiden Jokowi memberikan sinyal dukungan kepada Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra apabila ingin calon...
Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Ba...
Kehadirian Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartato di tempat kediaman calon presiden Prabowo Sub...
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Istrinya Annisa Pohan saat menghadiri ...
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra (empat kanan) menyampaikan pidato politiknya di...
Ketua Umum PKB Abdullah Muhaimin Iskandar berbincang dengan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra (k...
Abu Bakar Baasyir dikabarkan akan mendapatkan status bebas. Ini kasus-kasus hukum terkait radikalism...