Polisi butuh keterangan keluarga Tito Kei guna mengungkap motif pelaku pembunuhan.
PT Pindad tidak memproduksi Baretta dengan peluru 9 mm seperti yang digunakan untuk membunuh Tito Kei.
Polisi berencana periksa kerabat Tito Kei pekan depan.
Peluru yang digunakan dalam penembakan Tito Kei berkaliber 9 mm.
Ratim tewas dengan peluru menembus dada. Sementara Tito Kei, adik kandung John Kei tewas setelah ditembak peluru di kepala kanannya.
Polisi meminta agar anak-anak buah John Kei tak terpancing melakukan aksi balas dendam.
Pelaku bernyali besar karena melakukan serangan di ‘sarang’ korban.
Keluarga menganggap penembakan Tito Kei sebagai musibah.
Warga mengenal Tito Kei sebagai warga yang hangat dan rajin bergaul dengan semua orang.
Penyidik Polda Metro Jaya sulit mengidentifikasi penembak Tito Kei.
"Orang menembak binatang saja belum tentu mampu," kata Rikwanto.
Polisi khawatir modus pembunuhan Tito Kei ditiru. Berbahaya jika tidak segera diungkap.
Kamis pekan lalu, AKBP Helmy Santika baru saja diangkat menjadi Kepala Polres Lampung Utara.
Tim khusus ini dikepalai oleh Ajun Komisaris Besar Helmy Santika.
Rutan Salemba dijaga ketat.
Cosmas Refra Kei, keluarga sekaligus kuasa hukum Tito Kei mengaku permintaan izin keluar sementara tahanan John Kei atas dasar kemanusiaan.
John Kei tampak berusaha tetap tegar.
Tito Kei pernah berniat menjadi caleg PAN.
Gabungan dari Polda Metro dan Kepolisian Resor Kota Bekasi.
Wewenang mengabulkan dan memberikan izin terhadap John Kei tetap di Mahkamah Agung.
PAN mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Tito Kei.
PAN meminta kasus penembakan Tito Kei diusut tuntas.
John Refra Kei meminta keluar dari tahanan Salemba karena penembakan adiknya, Tito Kei.
Apa motif penembakan Tito Refra Kei yang merupakan adik kandung John Refra Kei?
Jari tangan kedua sepupunya dipotong. Mereka lalu disekap di sebuah hotel.
Pemilik warung dibunuh untuk shock terapy agar rekan-rekan Tito Kei tidak mengejar pelaku.
Berkat jimat, Tito Kei selamat dari peluru yang bersarang hanya 3 milimeter dari jantungnya.
Petugas RSCM mengatakan jenazah Tito Kei diotopsi atas pemintaan kepolisian.
Kematian adik kandung John Kei ini menambah panjang daftar Kei bersaudara yang tewas dibunuh.
Jenazah Tito Kei dimandikan dan diotopsi di RSCM.
Penembak diduga sudah mengetahui keseharian Tito Kei.
Penembak Tito Kei mendekat dengan berjalan kaki.
Jenazah Tito Kei tak diotopsi bukan berarti proses hukum berhenti.
Senjata api yang dipakai untuk menembak Tito Kei diduga jenis FN.
Kelompok John Kei yang ditahan di Salemba dipindah ke Cipinang untuk meredakan ketegangan.
John Kei meminta saham kosong PT Sanex, tapi Ayung tak mengabulkannya.
Terdakwa John Kei, Mukhlis Sahab, dan Joseph Hungan, tampak tenang sepanjang sidang.
Satuan anjing pelacak juga dikerahkan untuk menjaga sidang John Kei.
Jaksa penuntut umum menuntut John Kei dihukum 14 tahun penjara.
Sebanyak 60 polisi pengawal sidang John Kei dipersenjatai.
Massa yang pro dan anti-John Kei bentrok di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hari ini, jaksa membacakan tuntutan untuk John Kei atas kasus pembunuhan Ayung.
Polisi jaga ketat sidang tuntutan John Kei.
Saat ini, John Kei dirawat di Rumah Tahanan Salemba.
Dalam pemeriksaan polisi, saksi Dwi Susilo mengaku dipaksa menyatakan John Kei berperan dalam pembunuhan di hotel.
Pengacara John Kei memprotes kehadiran tiga polisi tersebut.
Ribuan pendukung dan penentang John Kei mengepung tempat sidang.
Mereka berbincang soal saham dan uang. John Kei, kata dia, pernah meminta saham di PT Sanex Steel, tapi ditolak oleh Ayung.
Massa dikabarkan akan mendatangi gedung pengadilan untuk memberi dukungan kepada saksi Sait Tetlageni.
Pengacara John Kei menjamin kliennya tidak akan kabur dan tetap kooperatif.
Untuk membuktikan peranan terdakwa, perlu ada pemeriksaan lebih lanjut dalam persidangan.
Pengamanan sidang John Kei dilakukan berlapis sejak di luar pengadilan.
John Kei dalam kondisi fit.
Agenda sidang John Kei adalah tanggapan jaksa atas nota keberatan atau eksepsi.
Dakwaan dianggap tak berdasar karena tak didukung keterangan terdakwa lainnya. Jaksa bergeming.
Pengusiran dilakukan untuk mengantisipasi bentrokan antara massa pendukung dan penentang John Kei.
Polisi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Terlebih sebelumnya ada bentrokan di Cengkareng.
Dia menjadi tersangka karena berusaha menguasai lahan milik
orang lain.
Para tersangka itu dipindahkan dengan menggunakan tiga bus metromini dan satu bus kepolisian.
Hercules meminta agar pengadilan menjatuhkan hukuman berat kepada John Kei.
Gaya dan busana yang John Kei tidak seperti orang yang menghadiri sidang.
Kuasa hukum John Kei menilai dakwaan jaksa membingungkan.
John Kei didakwa membunuh secara terencana.
Persidangan sempat tertunda, karena tim kuasa hukum John Kei meminta sekitar puluhan anggota kepolisian keluar dari ruang sidang.
"Sebanyak 650 anggota kami dari Polda, Polres, dan Polsek disiagakan," ujar Yoyol.
Polisi berharap semua bisa menjaga keamanan dan ketertiban jalannya persidangan hari ini yang direncanakan bakal digelar pada pukul 10.00 WIB.
Jaksa penuntut umum (JPU) menjerat John Kei dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Jaksa ingin mengenakan pasal penganiayaan. Polisi khawatir hukumannya malah jadi ringan.
Ancaman hukuman terhadap John Kei jadi lebih ringan karena tuntutan ditambah pasal 351. Ini alasannya.
Ditambah pasal penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Kuasa hukum berpendapat pembacaan nota keberatan atas dakwaan jaksa bertele-tele.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membantah telah mengubah pasal tuntutan terhadap tersangka John Kei.
John Refra Kei, tersangka pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung, dijerat pasal berlapis.
Berkas kasus John Kei sudah dinyatakan lengkap. Saat ini Kei sudah diboyong kembali ke Polda.
Belum ada laporan sehat dari tim medis ke penyidik Polda.
Dengan alasan masa penahanan 120 harinya sudah habis, Kei melalui penasihat hukumnya minta segera dibebaskan sembari menunggu persidangannya dimulai.
Puluhan pendukung John Kei sempat mendatangi RS Polri, kemarin, dan hari ini untuk menuntut pembebasan bos mereka.
"Jaksa sempat minta ada keterangan saksi ahli," kata juru bicara
Polda Metro Jaya, Rikwanto.
Sejak akhir pekan lalu, ratusan pendukung John Kei sudah memadati RS Polri, mengantisipasi pembebasan Kei.
Keluarga John Kei sudah kurang percaya dengan dokter RS Polri. Topik menduga para dokter rumah sakit itu sudah tidak bersikap profesional lagi.
Pengacara John Kei, Topik Chandra, menilai rumah sakit sengaja menahan kliennya.
Topik menduga John Kei belum dapat meninggalkan RS Polri karena akal-akalan pihak kepolisian.
Mereka duduk di depan pintu teralis besi ruang rawat. Beberapa orang lainnya berada agak jauh dari ruangan.
Sebelumnya, John Kei kembali menjalani perawatan di Bangsal Tembesu RS Polri 14 Mei lalu. Luka bekas tembak di kaki kanannya mengalami infeksi karena penyakit gula.
Polisi membantarkan penahanan John Refra Kei, tersangka pembunuh bos PT Sanex Steel Tan Harry Tatono karena menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Kaki John masih infeksi di bagian yang tertembak.
Berkas pemeriksaan John Kei diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Kejati pada 24 April.
Ada infeksi pada luka di kaki sebelah kanan John Kei.
Kejaksaan baru menerima berkas pemeriksaan lima tersangka, kecuali berkas John Kei.
Polisi masih menjadikan motif upah penagihan utang sebesar Rp 600 juta sebagai dugaan utama kasus pembunuhan tersebut.
Hingga kini polisi masih menjadikan motif upah penagihan hutang sebesar Rp 600 juta sebagai tujuan utama kasus pembunuhan tersebut.
Ada 70-an narapidana dari LP Medaeng yang dipindahkan ke LP Lumajang.
Tito justru kepala anak buahnya yang dipukul botol saos.
Amirudin meminta polisi menangkap pembunuh adiknya. "Kami keluarga hanya minta keadilan," katanya.
Tito menegaskan kelompoknya sepakat tidak melanjutkan pertikaian.
Dia tewas di tempat kejadian dengan kondisi tubuh gosong. Sepeda motor yang dikendarai korban juga dibakar.
Anak buah John Key yang jumlahnya lebih sedikit mundur. Mereka diburu sampai Perumahan Tityan Indah, kediaman John Key.
Beberapa demonstran menjenguk John Kei di ruang tahanan Direktorat Narkoba.
Polda Metro Jaya menerima pemberitahuan rencana aksi pendukung John Kei, namun tidak mencantumkan materi dan isi yang akan disampaikan.
ereka mengaku gelisah merasa dikejar-kejar.
Indra Sahnun Lubis, satu dari 13 kuasa hukum John Kei, kecewa dengan keputusan sidang. Keputusan ini dinilai tak mendidik publik.
Dengan ditolaknya permohonan praperadilan, majelis hakim tunggal menolak pula permintaan rehabilitasi nama baik John Kei.
Tim pengacara John Refra Kei alias John Kei meminta penyidik kepolisian mengembalikan tersangka pembunuhan tersebut menjalani perawatan di rumah sakit karena kondisi kesehatannya menurun.
Hakim Kusno akan mengambil keputusan berdasarkan tuntutan pemohon dari pihak John Kei dan pembelaan dari Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Jika terlaksana, ini adalah pemeriksaan pertama John Kei di kantor polisi sejak dipindah dari RS Polri ke Tahanan Titipan Polda.
"Agar polisi tidak asal main tangkap," kata Indra Sahnun Lubis. Kalah-menang dalam gugatan praperadilan itu tidak ada gunanya.
Keluarga John Kei meminta John dikembalikan ke rumah sakit sampai sembuh.
Anggota sekuriti Hotel C’One, Berek Manis, mengaku dirinya mendengar John Refra alias John Kei meminta aparat menunjukkan surat penangkapan.
"Dirawat di RS Polri sama saja seperti ditahan. Bedanya ada tempat tidurnya saja," ujar Tofik lewat sambungan telepon, Sabtu 10 Maret 2012.
Keterangan saksi bertolak belakang dengan hasil visum rumah sakit.
Kasir tidak tahu kehadiran polisi di areal hotel. Dia juga tidak tahu ada pengunjung hotel yang ditangkap polis.
Dia akan ditahan di ruangan yang sama dengan tahanan yang lain. Tidak di tempat yang khusus.
Ketika ditanyakan bagaimana keadaannya, John Kei menjawab dia masih sakit.
Polisi menilai penangkapan yang dilakukan sah dan sesuai prosedur.
Menurut seorang penyidik bernama Sumardi, selama diperiksa, John tidak mengeluh sakit.
Dia menawari Ayung untuk bicara dengan teman John, Mukhlis, seorang konsultan hukum.
John ditanyai penyidik tetap dalam posisi berbaring. Lebih dari sepuluh pertanyaan diajukan ke John Kei.
Tim pengacara John Kei menginginkan Alba Fuad, saksi penangkapan, dihadirkan di sidang praperadilan klien mereka.
Polisi menyingkirkan motif penagihan jasa pengamanan sebesar Rp 600 juta dalam penyidikan.
Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya memeriksa John Refra Kei di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 7 Maret 2012
Indra menilai keberadaan John di RS Polri sekarang sudah merupakan bentuk penahanan. "Sekarang sudah namanya ditahan,"ujarnya.
Polisi batal memeriksa John Refra alias John Kei soal dugaan keterlibatan dia dalam pembunuhan pengusaha Tan Harry Tantono.
Rencana pemeriksaan John Kei ditunda besok.
"Selain kami lakukan pemeriksaan, dia juga kami tahan."
Kondisi kesehatan John Refra alias John Kei sudah membaik. Kadar gula lelaki asal Maluku itu kembali normal.
Dietnya jadi tidak teratur, padahal harus dijaga makanannya bebas gula.
"(John) sudah boleh diambil oleh reserse hari ini."
Upaya ini untuk mengantisipasi kerusuhan, baik dari pihak John Kei maupun pihak yang bertentangan dengan mereka.
Polisi sudah datang ke rumah sakit dua kali.
Dua pekan sudah John Refra alias John Kei terbaring di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Kaki kanannya dibebat perban.
Utomo juga menolak bercerita tentang luka John ketika itu. "Soal itu apalagi. Deskripsi luka itu bagian dari pembuktian dalam visum," katanya.
Disebut-sebut anggota kelompoknya akan datang ke Jakarta melalui jalur laut alias menggunakan kapal.
Pengacara John Kei, Djamal Koedoeboen, mengatakan jahitan di kaki kliennya sudah dilepas sejak kemarin, Kamis, 1 Maret 2012.
Polisi masih belum bisa memeriksa John Kei.
Polisi memperketat penjagaan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sejak Kamis, 1 Maret 2012.
Polisi menangkap banyak preman di Terminal Pulo Gadung, Kampung Rambutan, dan Rawamangun. Paling banyak di lampu merah Pusat Grosir Cililitan.
Selain mengobati tulangnya yang patah, dokter harus mengatasi penyakit John Kei lain, yakni diabetes.
Pengobatan ditanggung karena persoalan hak asasi manusia.
Tim dokter Rumah Sakit Polri ternyata tidak melakukan operasi pengangkatan peluru dari kaki John Refra Kei yang ditembak.
John Kei harus menjalani pembedahan kaki dan punya masalah gula darah.
Tidak ada peluru yang diangkat. Pelurunya sudah keluar sendiri. Luka tembus.
Golkar dan Demokrat disebut pernah mendapat sumbangan dari perusahaannya.
Saya tidak tahu mengapa Said berkomentar seperti itu. Dia seperti kacang lupa kulitnya
Mana mungkin John mengancam Ayung, mereka itu kan teman baik.
“Mana mungkin orang sekaliber John mau jadi pengawal.”
Karena lebih memilih Said ketimbang John Kei untuk menjadi pengawalnya.
Hanya, kali ini, rupanya John kena batunya. "Kali ini kerja John jorok."
Menurut Kapolda, kesulitan itu karena polisi sulit menemukan bukti.
Menurut Untung, apa yang dilakukannya sesuai dengan kewajiban polisi.
Untung membantah polisi kesulitan mengungkap kasus John Kei dan kelompoknya karena mereka dilindungi orang kuat.
Sebelumnya polisi memasukkan nama Poken terkait dengan kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung, 45 tahun.
Poken Fakaubun, 43 tahun, salah satu anak buah John Kei ternyata dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung.
Said Kei atau Said Tetlageni, kakak Daud Kei, diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan mantan bos Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono alias Ayung, 45 tahun.
Pengacara Ayung, Carell Ticualu, mengatakan kliennya adalah pengusaha lurus yang mudah akrab dengan siapa saja serta punya ambisi besar.
“Saya sampai kaget dia sampai ditahan. Padahal itu kasus tindak pidana ringan,” kata Carrel.
Bos Sanex Steel Tan Harry Tantono pertama kali bertemu dengan John Kei di
dalam ruang tahanan titipan Polda Metro Jaya.
Keluarga John Kei mengundang pastor Tino untuk memperingati Rabu Abu di RS Polri.
Menurut pengacara, hubungan antara John Kei dan Alba Fuad itu masalah pribadi.
Kalau belum kedaluwarsa, kami akan selesaikan.
Persentase penurunan pengunjung mencapai 50 persen.
Bisnis "keras" ini seringkali menimbulkan gesekan dengan kelompok lain.
Ini bukan antara Kei dan Flores, tapi antara Maluku dan Flores Ende. Jangan salah tulis.
Pengakuan itu mempermudah penyelidikan. Namun pengakuan bukanlah utama, yang penting barang bukti.
Tidak ada itu, tidak ada pendukung John Kei yang demo di Polda satu hari ini.
Hal ini dinyatakan kuasa hukum John Kei, Djamaludin Koedoeboen.
Hal ini terkait dengan penangkapan dirinya di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur ketika sedang pesta Sabu bersama Alba Fuad.
Kami melihat seluruh rangkaian. Dari mulai pemesanan kamar hingga terjadi pembunuhan.
Tak cukup hanya melakukan tes urine, polisi juga menggeledah rumah Alba di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
John Kei akan dikenakan dua kasus, yaitu pembunuhan berencana terhadap Tan Harry dan penggunaan narkotik.
Berlangsung di Papua, Maluku, Makassar, dan kota-kota lain.
"Anda dapat membayangkan seperti apa kondisi orang yang telah dianiaya dan ditembak."
Tidak ada perlawanan kok ditembak? Sudah menyerah ditembak langsung.
Wawancara dengan Koran Tempo April 2004 setelah bentrok dengan kelompok Basri Sangaji di Diskotek Stadium.
Mekanisme penangkapan tidak sesuai dengan prosedur, penembakan, dan penggeledahan rumah keluarga John Kei.
Polisi memang boleh menembak, tapi ada prosedurnya.
Polisi menemukan 3 buah tombak di selokan serta catatan nama anak buah John Kei.
Kapolda semalam bilang keluarga sudah bisa menjenguk, lalu kenapa masih dipersulit?
“Kalau John bersedia jalan kaki ke kantor polisi kenapa harus ditangkap paksa?” kata Tofik di Rumah Sakit Kepolisian Kramat Jati, Minggu siang, 19 Februari 2012.
Ketua organisasi pemuda asal Pulau Kei, Maluku Tenggara, ini disergap di sebuah kamar hotel di Pulomas, Jakarta Timur, Jumat malam lalu.
Istri John Kei, Yulianti, tidak diperbolehkan membesuk suaminya oleh petugas jaga kepolisian pada Sabtu, 18 Februari 2012.
Peluru bisa jadi akan bersarang di betis kanan John Kei hingga dua hari ke depan.
Polisi belum melakukan tes urine terhadap John Kei karena peluru masih bersarang di kakinya, tapi teman perempuannya sudah diperiksa.
John Kei dijaga 25 orang dari pihak Brimob dan 15 orang dari Kepolisian Sektor Kramat Jati.
Saat ditangkap, di dalam kamar 501 itu hanya ada dua orang, John Kei dan Alba Fuad, artis era 80-an.
Menurut Tito, penangkapan John Kei berlangsung singkat, sekitar 15 menit. Tapi tenaga reserse yang dikeluarkan amat banyak.
Selepas penangkapan, John Kei langsung dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Lalu dibawa ke Rumah Sakit Polri karena terluka tembak.
Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan John Kei di kawasan Jakarta Timur, Jumat, 17 Februari 2012.
Pengacara John Kei, Taufik Chandra, mempertanyakan langkah Polisi menangkap kliennya.
John Kei diduga terlibat dalam kasus pembunuhan mantan Direktur Power Steel Mandiri Tan Harry Tantono, 45 tahun.
berikutnya