Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Logo ABC

Warga Desa di Papua Barat Bantai Hampir 300 Buaya Penangkaran

Reporter

Editor

ABC

image-gnews
Iklan

Pemerintah Indonesia telah mengutuk pembantaian hampir 300 buaya di sebuah peternakan di Papua Barat. Aksi pembantaian itu dilakukan sebagai tindakan balas dendam setelah kematian seorang warga desa setempat.

Pada hari Sabtu (14/7/2018), Sugito yang berusia 40 tahun sedang mengumpulkan rumput untuk ternaknya, ketika ia masuk ke sebuah area penangkaran di Sorong.

Baca Juga:

Penjaga mendengar jeritan yang datang dari dalam penangkaran dan, ketika mereka pergi untuk menyelidiki, mereka menemukan Sugito telah digigit buaya.

Polisi mengatakan, para penjaga pergi mencari bantuan untuk menyelamatkannya, tetapi pada saat mereka kembali, ia sudah mati.

Setelah pemakamannya, sekitar 600 orang datang ke penangkaran buaya itu dengan bersenjatakan parang, cangkul, dan benda tajam lainnya.

Baca Juga:

Para saksi mengatakan, buaya-buaya besar, yang panjangnya hingga 2 meter, dan bayi buaya diseret dari kandang mereka dan disiksa sampai mati.

Secara keseluruhan, 292 buaya terbunuh.

Warga desa membunuh ratusan buaya sebagai balas dendam atas kematian warga lokal.
Warga desa membunuh ratusan buaya sebagai balas dendam atas kematian warga lokal.

ABC: David Lipson

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi mengatakan, mereka mencoba untuk campur tangan, mengirim sekitar 30 hingga 40 petugas ke wilayah itu, tetapi tidak berdaya untuk menghentikan pembantaian.

"Kami tidak bisa berbuat apa-apa," kata Kapolres Sorong, AKBP Dewa Made Sutrahna.

"Kami kalah jumlah. Situasinya sangat tegang."

Polisi mengungkapkan, kemungkinan ada kasus kelalaian yang diajukan terhadap salah satu penjaga keamanan di penangkaran itu.

Pemilik penangkaran dan empat orang lainnya diinterogasi.

Badan Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat mengatakan pembantaian buaya itu ilegal tetapi tidak ada penahanan yang dilakukan.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya

1 Januari 1970


Artikel Terkait

    Berita terkait tidak ada



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita terkait tidak ada