Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Logo ABC

Terdakwa Keempat Teror Natal Melbourne Dipenjarakan 24 Tahun

Reporter

Editor

ABC

image-gnews
Iklan

Pria keempat yang terlibat dalam rencana serangan teror di pusat kota Melbourne sekitar Natal tahun 2016 telah dijatuhi hukuman 24 tahun penjara.

Poin Utama Teror

Poin utama:

• Ibrahim Abbas mengaku sebagai pentolan sel yang meyakinkan saudara laki-laki dan teman-temannya untuk menyerang

Baca Juga:

• Tiga orang lainnya termasuk saudara laki-laki Abbas belum dijatuhi hukuman atas apa yang disebut sebagai rencana teror Natal

• Para pria mengikuti kelompok ekstrim Sunni Islam yang mengarahkan pengikut untuk berperang melawan orang kafir

Ibrahim Abbas - saudara laki-laki dari rekan terdakwa Hamza Abbas - dijatuhi hukuman 24 tahun penjara pada 20 September setelah mengaku bersalah berkonspirasi untuk melakukan tindakan persiapan untuk serangan teroris.

Baca Juga:

Karena alasan hukum, ABC tak bisa melaporkan hal ini sampai minggu kedua November ini.

Ibrahim Abbas adalah saksi kunci dalam persidangan saudaranya, Ahmed Mohamed dan Abdullah Chaarani yang dinyatakan bersalah oleh juri pada 2 November.

Hasil persidangan mereka baru terungkap minggu ini karena alasan hukum.

Dari akhir Oktober hingga mereka ditangkap pada 22 Desember 2016, keempat orang itu merencanakan serangan di Kawasan Federation Square menggunakan alat peledak dan pisau.

Selama kesaksian di persidangan terdakwa lainnya, pria 24 tahun ini mengaku sebagai pemimpin kelompok dan mengatakan kepada juri bahwa ia telah meyakinkan saudara laki-lakinya dan teman-temannya untuk ambil bagian dalam plot yang terinspirasi kelompok ISIS.

Dalam wawancara polisi, Ibrahim Abbas protes akan sikap Australia yang dianggapnya membunuh Muslim di Timur Tengah.

"Australia membunuh dan membom Muslim di luar negeri tanpa memandang usia, jenis kelamin, apapun," katanya dalam wawancara itu, menurut rekaman vonis yang dirilis hari Jumat (16/11/2018).

"Tindakan terorisme terhadap saudara seiman saya membuat warga sipil Australia berhak mendapatkan hal yang sama, perlakuan yang sama yang kami terima."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemimpin kelompok itu mengatakan kepada polisi bahwa ia sedang memikirkan serangan tersebut ketika orang-orang ini terekam di CCTV kawasan Federation Square pada hari-hari sebelum penangkapan mereka.

"Saya benar-benar berpikir tentang bagaimana saya akan menggunakan pisau saya seefisien mungkin," katanya kepada polisi dalam sebuah wawancara.

Ahmed Mohamed, Abdullah Chaarani dan Hamza Abbas di pengadilan.
Ahmed Mohamed, Abdullah Chaarani dan Hamza Abbas di pengadilan.

Supplied: Jeff Hayes

Rencana pembantaian

Ibrahim Abbas mengatakan ia telah mengatakan kepada para pria itu "tidak sulit untuk membunuh seseorang dengan parang, hanya butuh satu iris di leher".

"Saya akan berlari ke arah mereka, potong leher mereka."

Pengadilan mengungkap bahwa Abbas telah merencanakan untuk memasang rompi peledak pada saudaranya Hamza.

Dokumen pengadilan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Victoria menunjukkan bahwa Ibrahim Abbas telah kehilangan keyakinan Islam-nya sampai usia 19 tahun.

"Ketika Anda mulai memeluk Islam lagi, keyakinan Anda tiba-tiba 'ideologi jihad'. Anda langsung menuju ke ujung yang dalam," tulis Hakim Andrew Tinney dalam laporannya yang dirilis ke media hari Jumat (16/11/2018).

"Mulai 2013, Anda menjadi sangat condong ke arah dan mendukung kelompok Negara Islam."

Ibrahim Abbas diberi periode non-pembebasan bersyarat 20 tahun.

Tiga rekan konspirator lainnya belum dijatuhi hukuman.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya

1 Januari 1970


Artikel Terkait

    Berita terkait tidak ada



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita terkait tidak ada