Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Logo ABC

Akankah Bikin Paspor Lebih Cepat dengan SIMKIM yang Diperbaharui?

Reporter

Editor

ABC

image-gnews
Iklan

Di halaman Facebooknya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Melbourne mengumumkan pembaharuan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian, atau SIMKIM, yang dilakukan pada tanggal 16-17 November 2019.

SIMKIM versi 2.0 bagi masyarakat Australia

  • Versi 2.0 tidak ubah prosedur pembuatan paspor dan visa
  • Di Sydney, proses pembuatan visa tetap memakan waktu empat hari
  • Aspek 'distruption' mungkin terjadi melihat umur instalasi yang baru beberapa hari

Tidak hanya di Melbourne dan KJRI lainnya di Australia, kegiatan tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dari Jakarta secara serentak di semua perwakilan RI di seluruh dunia.

Baca Juga:

"Kami sedang bekerja sepanjang waktu untuk memberikan pelayanan terbaik. Dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," demikian pernyataan di Facebook KJRI Melbourne.

Staf teknis imigrasi KJRI Sydney, Made Tony Nuryana, menjelaskan kepada ABC bahwa SIMKIM versi 2.0 merupakan bentuk restrukturisasi SIMKIM versi pertama yang sudah berusia 10 tahun. Inilah salah satu alasan utama mengapa sistem harus diperbaharui.

Lantas apakah arti pembaharuan SIMKIM bagi masyarakat Indonesia di luar negeri, khususnya di Australia?

External Link: FB Sistem Baru KJRI Melbourne

Mengurangi pemalsuan data

Baca Juga:

Tony mengatakan bahwa SIMKIM versi 2.0 yang secara sistem terhubung dengan data induk pusat di Jakarta turut meningkatkan keamanan informasi penduduk yang tersimpan di dalamnya.

"Secara segi keamanan juga lebih bagus, karena di Indonesia, segala sesuatu kita memverifikasi ke data kependudukan. Dan ini langsung dilakukan di SIMKIM versi 2.0," jelasnya.

Tony juga mengatakan SIMKIM versi 2.0 bertujuan untuk mengakomodir keinginan atau program pemerintah agar semua Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri terdata dan punya Nomor Induk Tunggal (NIT).

Walaupun saat ini belum berlaku bagi WNI di luar negeri, SIMKIM versi 2.0 dapat mengakomodir NIT sebagai syarat untuk membuat dan memperpanjang paspor, akte lahir dan lain-lain.

"Kalau saat ini di luar negeri masih bisa [melakukan permohonan] tanpa NIT, walaupun sudah mulai [memakai] SIMKIM versi 2.0," kata Tony kepada Natasya Salim dari ABC Indonesia.

Membantu 'internal' KJRI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perwakilan dari KJRI Melbourne mengatakan 'update' telah dilakukan dalam empat hari terakhir, yang nantinya akan mempengaruhi proses pembuatan paspor dan visa.

Namun, menurut Made Tony Nuryana dari KJRI Sydney, sistem dari SIMKIM versi 2.0 secara prosedur tidak menciptakan perubahan bagi masyarakat.

"Kalau pun berubah, itu urusan pusat untuk berubah tapi secara mekanisme tidak ada yang berubah."

Tentang instalasi SIMKIM versi 2.0 yang dilakukan pekan lalu dan langsung beroperasi hari Senin (18/11), pihak KJRI Melbourne mengatakan dalam setiap 'update' atau inovasi akan terdapat aspek 'distruption'.

"Baik dari sisi petugas yang masih asing dan belum terbiasa dengan sistem maupun dari sisi aplikan yang perlu memaklumi proses input pada saat kedatangan yang akan memakan waktu."

Melihat hal ini, KJRI Melbourne mendorong warga Indonesia di Victoria dan Tasmania untuk memastikan kelengkapan dokumen saat melakukan pemohonan paspor.

"Untuk itu, diharapkan aplikan betul-betul memastikan seluruh dokumennya lengkap pada saat datang," ujar pihak KJRI Melbourne.

"Hal ini akan membantu mempercepat proses input data pemohon sehingga proses permohonan dapat dilanjutkan pada tahap berikutnya yaitu pengambilan biometrik dengan cepat."

Iklan

Berita Selanjutnya

1 Januari 1970


Artikel Terkait

    Berita terkait tidak ada



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita terkait tidak ada