Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Logo ABC

Mencari Suaka: Warga Indonesia Tak Sarankan Masuk Australia Dengan Cara Ini

Reporter

Editor

ABC

image-gnews
Iklan

Modus pencari suaka ke Australia tampaknya telah bergeser, dari menggunakan perahu, kini naik pesawat terbang. Pemerintah Australia sudah mengetahuinya dan mulai menolak alasan kedatangan mereka.

KP Pencari Suaka

  • Pencari suaka memberikan berbagai alasan untuk bisa menetap yang kemudian harus diperiksa Pemerintah Australia
  • Seorang warga Indonesia mengaku pernah masuk ke Australia dengan gunakan visa bisnis APEC
  • Selagi menunggu keputusan diterima atau tidak, pencari suaka berpotensi dieksploitasi sebagai pekerja

Data Pemerintah Australia terbaru menunjukkan sebanyak 46.931 orang yang tiba di Australia dengan pesawat terbang sedang menunggu dideportasi ke negara asalnya, setelah alasan mereka mencari suaka di Australia ditolak.

Baca Juga:

Di bulan Januari 2020 lalu, tercatat hampir 2.000 orang datang ke Australia lewat udara, kemudian mengajukan mencari suaka.

Para pencari suaka bisa menyiapkan berbagai alasan dan klaim agar bisa menetap di Australia, meski tidak semuanya dapat diterima.

Tapi selagi menunggu keputusan apakah alasannya bisa diterima atau tidak di pengadilan, mereka diduga memanfaatkan waktu untuk mencari kerja.

The photo shows the silhouette of a woman walking inside Melbourne Airport as a plane prepares for boarding.
Ada warga Indonesia yang mengaku keluar ratusan juta rupiah untuk bisa dapat visa seolah-olah memiliki kunjungan bisnis di Australia.

Baca Juga:

AAP: Mal Fairclough

Pelaksana tugas Menteri Imigrasi, yang juga menjabat Menteri Kependudukan, Alan Tudge menegaskan, mereka yang mencari suaka lewat udara sudah diketahui pihak berwenang.

Juru bicara oposisi bidang Kementerian Dalam Negeri yang membawahi imigrasi, Senator Kristina Keneally menyatakan, jumlah kasus yang kian menumpuk ini memicu kekhawatiran akan dimanfaatkan oleh sindikat pencari suaka.

"Meningkatnya [pencari suaka] yang datang menggunakan pesawat menunjukkan beroperasinya penyelundupan manusia. Itu sangat jelas," ujar Senator Keneally.

Data yang diungkapkan Senator Keneally menunjukkan, hingga akhir Januari 2020, tercatat sebanyak 37.913 orang yang datang dari pesawat juga sedang menunggu penetapan status mencari suaka mereka.

Senator Keneally is sitting at a desk questioning officials. She is mid sentence and gesturing with her hands.
Juru bicara oposisi bidang imigrasi Senator Kristina Keneally menyebutkan modus pencari suaka ke Australia kini bergeser dari perahu ke pesawat terbang.

ABC News: Luke Stephenson

Pengakuan warga Indonesia

Awal Januari lalu, ABC Indonesia pernah berbincang dengan salah satu warga Indonesia yang mengaku datang ke Australia untuk mencari suaka.

Ia, yang merasa tak nyaman jika identitasnya ditulis, mengatakan masuk ke Australia dengan menggunakan visa bisnis yang dikeluarkan organisasi ekonomi Asia Pasifik, APEC.

Dengan membayar hampir Rp 100 juta, ia mengaku memanfaatkan tawaran pelayanan dari seseorang di Jakarta untuk mendapatkan visa bisnis APEC.

Biaya tersebut, katanya, sudah termasuk tiket pesawat kelas bisnis dan hotel berbintang untuk beberapa hari, untuk membutikan jika kedatangannya ke Australia adalah "menghadiri sebuah konferensi".

Namun beberapa pekan kemudian, ia mengajukan "protection visa", yang ditujukan bagi mereka yang sudah berada di Australia dan ingin meminta perlindungan.

APEC Business Travel Card
Dengan kartu ini, pemegangnya bisa datang dan berada di Australia selama 90 hari.

Common Wikimedia, Jpatokal, CC BY-SA 4.0

Hingga terakhir berbicara kepada ABC ia sedang memegang "bridging visa", selagi menunggu keputusan jika alasannya meminta perlindungan bisa diterima Pemerintah Australia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapi ia mengaku kini menemukan masalah, meski "tidak menyesal" memilih menempuh cara ini.

"Saat ini saya sedang bekerja di bidang pertukangan, bos saya minta saya sekolah lagi, tapi karena pegang visa ini, saya tak bisa," ujarnya.

Menurutnya, visa ini tidak memberikan hak penuh seperti halnya warga Australia, atau pemegang visa kerja lainnya.

Sesuatu yang ia tidak ketahui sebelumnya, karena pihak di Jakarta yang membantunya tidak mengungkapkan semua informasinya.

Memanfaatkan celah selagi menunggu

Seasonal Worker Programme participants, from Vanuatu, harvest asparagus at Kooweerup, in Victoria.
Pemerintah Australia menduga banyak orang yang ajukan suaka malah bekerja dan dieksploitasi, seperti di perkebunan.

ABC Rural, Laura Poole

Data yang diungkapkan Senator Keneally menunjukkan ada 37.913 orang yang sedang menunggu apakah klaimnya sebagai pencari suaka diterima atau ditolak, hingga akhir Januari 2020.

Sementara berdasarkan laporan parlemen mengenai agen imigrasi dan pendidikan tahun lalu disiniyalir ada perusahaan-perusahaan penyalur tenaga kerja dan sindikat kriminal memanfaatkan pencari suaka untuk bekerja secara ilegal, saat mereka sedang menunggu.

Proses pemeriksaan klaim pencari suaka biasanya memakan waktu yang cukup lama, bahkan bisa sampai 10 tahun, sehingga meninggalkan celah yang bisa dimanfaatkan pemohon suaka untuk bekerja.

Begitu mereka mendapatkan "bridging visa", otomatis memiliki hak kerja yang hampir sama dengan warga Australia lainnya.

Menteri Alan Tudge menegaskan, Pemerintah Australia telah bekerja sama dengan negara lain, termasuk Malaysia, untuk mengatasi banyaknya klaim pencari suaka yang tidak memiliki bukti kuat.

"Sejumlah orang ingin mengeksploitasi tanggung jawab internasional kami dengan cara mengajukan klaim perlindungan tanpa dasar," ujarnya.

Data pencari suaka yang diajukan pemerintah ke Senat Australia menunjukkan selama Januari 2020 ada 1.931 orang yang datang dengan pesawat dan mengajukan klaim tersebut.

Rinciannya, paling banyak dari Malaysia, yakni 546 orang, 309 orang dari China, 255 dari India, 83 dari Fiji dan 61 orang dari Filipina.

"Orang-orang ini diselundupkan ke Australia dengan visa turis, disuruh mengajukan suaka, lalu disalurkan untuk bekerja di perkebunan atau tempat lainnya dengan kondisi eksploitasi, selama tiga tahun atau selama klaimnya diperiksa," kata Senator Keneally.

Simak berita-berita menarik lainnya dari ABC Indonesia

Iklan

Berita Selanjutnya

1 Januari 1970


Artikel Terkait

    Berita terkait tidak ada



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita terkait tidak ada