Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Logo ABC

Kru Diamond Princess Asal Indonesia: Kalau Tak Ada Kepastian, Jangan Kasih Harapan

Reporter

Editor

ABC

image-gnews
Iklan

Pemerintah Indonesia telah mengevakuasi kru kapal pesiar World Dream di Hong Kong, namun belum ada kepastian kapan mengevakuasi kru kapal pesiar Diamond Princess. Hal ini telah membuat mereka putus asa,

Pemerintah akhirnya mengevakuasi 188 kru kapal asal Indonesia yang bekerja di kapal pesiar World Dream, yang sudah berlabuh sejak 9 Februari di Hongkong.

Baca Juga:

Tapi pemerintah belum juga memberikan kepastian pemulangan 69 kru Kapal Diamond Princess asal Indonesia. Kapal ini sudah bersandar di Pelabuhan Yokohama, Jepang, sejak 4 Februari lalu.

Evakuasi terhadap 188 WNI kru Kapal World Dream dilakukan melalui jalan laut, dengan menggunakan KRI Dr Soeharso milik TNI Angkatan Laut.

Semua kru kemudian ditempatkan di Pulau Sebaru Kecil di Kepulauan Seribu Jakarta untuk menjalani karantina selama 14 hari.

Baca Juga:

Alasan Pemerintah Indonesia mendahulukan awak Kapal World Dream adalah karena jumlahnya yang lebih banyak dan lokasinya yang lebih dekat dengan Indonesia.

"Sehingga kita putuskan, saya perintahkan ini diselesaikan dulu," tambahnya.

'Mulai Putus Asa'

Sampai hari ini, belum ada kepastian soal evakuasi 69 kru Kapal Diamond Princess asal Indonesia.

531 kru berkebangsaan Filipina dipulangkan dua hari yang lalu (25/02) dan kru asal India sudah dievakuasi kemarin (26/02).

Kini total kru yang tersisa di Diamond Princess ada 104 orang, termasuk 69 kru asal Indonesia.

A large white cruise ship is pictured from above docked at a port with lots of empty car parking spaces.
Kapal Pesiar Diamond Princess mulai bersandar di Pelabuhan Yokohama, Jepang, 4 Februari 2020.

AP via Kyodo News: Sadayuki Goto

Menanggapi permintaan evakuasi yang disampaikan lewat video kepada ABC Indonesia dan belum dijawab oleh Pemerintah Indonesia, Dimas Wahyu Pratama, salah satu kru WNI di Kapal Diamond Princess mengaku masih menunggu kabar dari KBRI Tokyo.

"Pihak kapal masih menunggu kabar dari Kedutaan Indonesia untuk penjemputan," kata Dimas.

Nada keputusasaan juga disampaikan oleh kru kapal lainnya, Sasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mungkin lebih baik kami dikarantina di sini saja. Kami sudah mulai menyerah menghadapi pemerintah," kata Sasa kepada Hellena Souisa dari ABC News.

Sebelumnya, pihak KBRI Tokyo memang sudah menyampaikan rencana evakuasi dari Yokohama ke Indonesia, meski belum pasti kapan dan bagaimana.

Kemungkinan dikarantina di Jepang

Di tengah ketidakpastian evakuasi dari Pemerintah Indonesia, para WNI awak Kapal Diamond Princess menyampaikan kemungkinan karantina di Jepang.

"Kami belum tahu tempatnya di mana, yang jelas kita bakal dikarantina di luar. Itu artinya kita nggak boleh ke mana-mana lagi kan? Jadi memang sepertinya kami akan dikarantina di Jepang."

"Ya, kami juga sudah nggak berharap lagi [untuk pulang]," tambahnya.

Kesulitan negosiasi dengan Pemerintah Jepang?

Sementara itu Presiden Joko Widodo mengaku masih terus bernegosiasi dengan Pemerintah Jepang terkait opsi evakuasi.

Presiden Jokowi mengatakan proses negosiasi tidak semudah yang dibayangkan.

ABC Indonesia sudah berupaya menghubungi Kementerian Luar Negeri untuk mengetahui lebih jauh 'ketidakmudahan' negosiasi apa yang dimaksud Presiden Jokowi.

Ini mengingat negara lainnya, seperti Filipina dan India sudah lebih dulu mengevakuasi warganya.

WN Filipina Meninggalkan Kapal
Sebanyak 531 warga negara Filipina yang bekerja sebagai kru di Diamond Princess dievakuasi (25/02).

Supplied

Namun saat ABC menanyakan apa yang membedakan negosiasi Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Filipina dalam bernegosiasi dengan Pemerintah Jepang dalam hal pemulangan warga negaranya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha mengatakan, semua informasi soal evakuasi ini menjadi ranah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK).

Iklan

Berita Selanjutnya

1 Januari 1970


Artikel Terkait

    Berita terkait tidak ada



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita terkait tidak ada