Bawaslu: Pose Jari Luhut dan Sri Mulyani Bukan Pelanggaran Pemilu
Reporter
Syafiul Hadi
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 6 November 2018 15:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan aksi pose jari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani bukan pelanggaran pemilu. Sebelumnya, Luhut dan Sri Mulyani berpose satu jari dalam acara sidang IMF di Bali beberapa waktu lalu. Hal ini diduga sebagai kampanye salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca juga: PAN: Pose Satu Jari Luhut dan Sri Mulyani di IMF Adalah Kampanye
"Didapatkan kesimpulan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur ketentuan pidana pemilu dan bukan merupakan pelanggaran pemilu," kata Ketua Bawaslu Abhan Misbah dalam keterangan tertulis, Selasa, 6 November 2018.
Abhan mengatakan keputusan ini telah melalui pembahasan antara Bawaslu, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, dan Kejaksaan RI. Pembahasan ini dilakukan dalam dua tahapan dengan memanggil pihak terkait. "Bawaslu memanggil para pelapor dan saksi-saksi guna dimintai keterangan dan juga klarifikasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ucapnya.
Menurut Abhan, Bawaslu telah meneliti dugaan Luhut dan Sri Mulyani melakukan pelanggaran kampanye selama 14 hari. Hingga, dugaan pelanggaran kampanye terkait gestur yang dilakukan kedua menteri itu disimpulkan tak memenuhi unsur pidana pemilu.
Luhut dan Sri Mulyani diduga melakukan kampanye ketika sesi penutupan forum Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) di Bali beberapa waktu lalu. Luhut mengacungkan satu jari di depan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim dan Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde.
Dari rekaman video yang viral, terdengar suara Sri Mulyani mengajak pimpinan IMF itu untuk mengacungkan satu jari. Ia mengatakan satu jari itu untuk Joko Widodo dan dua jari untuk Prabowo Subianto. Maka kedua tamu internasional itu mengacungkan salam satu jari.
Baca juga: Kata Zulkifli Hasan soal Pose Satu Jari Luhut dan Sri Mulyani
Atas kejadian ini, Luhut dan Sri Mulyani dilaporkan oleh Dahlan Pido-perwakilan dari masyarakat-pada 18 Oktober 2018. Bawaslu kemudian meminta keterangan dari kedua menteri tersebut pada Jumat pekan lalu.
Adapun, Luhut mengatakan pose satu jari yang dia lakukan bukan merupakan kampanye. Menurut dia, pose itu adalah aksi spontan ekspresi kegembiraan bahwa Indonesia disebut sebagai negara yang mampu menyelenggarakan forum IMF pada tataran kelas dunia. "Boro-boro mikir kampanye, kami masih sibuk dengan kerja di sana. Semua tidak ada dalam urusan kampanye," tuturnya.
Sementara itu, Sri Mulyani irit bicara ketika ditanya wartawan setelah pemeriksaan. "Ditanya mengenai penjelasan kejadian pada saat konferensi pers," ujar Sri Mulyani.