Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BARU beberapa pekan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan untuknya, nama Adrian Herling Waworuntu sudah kembali dikaitkan dengan kejahatan perbankan. Pada 1995, bersama Endang Utari Mokodompit, anak Ibnu Sutowo, ia diduga kuat terlibat pembobolan Bank Pacific. Kini, delapan tahun berselang, Adrian dituding telah mengotaki pembobolan Bank BNI.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo