Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aturan pelarangan masuk Israel bagi turis berpaspor Indonesia membuat biro perjalanan ziarah khawatir. Salah satu biro perjalanan ziarah, Christour, menyatakan sudah banyak tamu yang mempertanyakan hal tersebut.
"Beberapa tamu kami sudah ada yang bertanya dan khawatir tentang hal itu," ujar petugas Christour, Franky, melalui sambungan telepon kepada Tempo, Kamis, 31 Mei 2018.
Israel telah menerbitkan aturan yang melarang semua turis berpaspor Indonesia masuk wilayah itu. Keputusan tersebut diduga kuat diambil sebagai aksi balasan pemerintah Indonesia yang melarang warga negara Israel masuk Indonesia.
Kementerian Luar Negeri telah membenarkan aturan pelarangan yang diterbitkan Israel tersebut, tapi belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Franky menuturkan Christour sudah mengetahui mengenai aturan tersebut beberapa waktu lalu. Hal ini, ucap dia, membuat perjalanan beberapa tamu Christour ke Holyland (Yerusalem) kemungkinan ditunda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami beri penjelasan baik-baik kepada tamu supaya tak panik sambil menunggu info dari pemerintah," katanya.
Franky berharap larangan turis berpaspor Indonesia masuk Israel hanya berlaku sementara. Saat ini, ucap dia, biro perjalanan ziarah masih menunggu informasi dan keputusan dari pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Semoga cepat sih. Kami juga menunggu update selanjutnya," ujarnya.
Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomasi. Selama ini, turis Indonesia yang ingin berwisata rohani ke Israel umumnya melalui Mesir atau negara penghubung lain.