Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kuliah Jarak Jauh karena Virus Corona, UI: Bukan Lockdown

UI membantah pemberlakuan kebijakan baru terkait menghadapi kasus virus corona atau Covid-19 adalah tindakan pengosongan kampus atau lockdown.

15 Maret 2020 | 04.01 WIB

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengisi diskusi bertajuk "Ibu Kota Baru Berbasis Smart City" di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Kamis, 22 Agustus 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Perbesar
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengisi diskusi bertajuk "Ibu Kota Baru Berbasis Smart City" di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Kamis, 22 Agustus 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Depok -Sekretaris Universitas Indonesia, Agustin Kusumayati membantah pemberlakuan kebijakan baru terkait menghadapi kasus virus corona atau Covid-19 adalah tindakan pengosongan kampus atau lockdown. “Kegiatan yang lain berjalan seperti biasa, jadi kami itu bukan tutup, libur juga tidak tetapi memang lebih sepi,” kata Agustin dalam konferensi pers di Kampus UI Depok, Sabtu 14 Maret 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Agustin mengatakan kebijakan baru yang dituangkan dalam surat edaran sebagai respon menghadapi penyebaran Covid-19 di Indonesia, sebagai upaya intervensi pengurangan jumlah manusia yang datang ke kampus. “Kami mengubah cara pembelajaran dari tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh saja, (kampus) tidak kosong, tapi memang lebih sepi, karena memang jumlah manusia yang datang sengaja kita lakukan intervensi supaya lebih berkurang,” kata Agustin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Agustin mengatakan, pembelajaran jarak jauh yang dilakukan hanya untuk beberapa fakultas utamanya bagi fakultas sosial humaniora seperti Fakultas Hukum, Sosiologi, Ekonomi, FISIP, FIA dan sebagainya yang sebagian besar mata kuliahnya bisa di PJJ kan.

“Sementara untuk rumpun ilmu pasti seperti Rumpun Ilmu Kesehatan, Mipa, dan Teknik, hampir semua mata kuliah ada unsur praktikumnya, sehingga kalau ada praktikum di lab itu tidak bisa PJJ, nah anak-anak dari fakultas-fakultas ini yang masuk kategori mahasiswa yang mempunyai alasan untuk tetap ke kampus dan tinggal di asrama atau kos-kosan,” kata Agustin.

Disinggung soal akan meliburkan kampus seluruhnya, Agustin mengatakan, tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum adanya anjuran atau aturan dari pemerintah pusat. “Kalau soal libur, kita menunggu arahan dari pemerintah, jadi tentu kita akan memperhatikan dan mematuhi arahan dari pemerintah,” kata Agustin.

Sebelumnya, UI mengeluarkan surat edaran nomor : SE-703/UN2.R/OTL.09/2020 tentang kewaspadaan dan pencegahan penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan UI.

Ada 10 poin dalam surat edaran tersebut. Beberapa diantaranya adalah mengubah kegiatan belajar mengajar dalam bentuk kuliah tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), meminta para mahasiswa yang menghuni Asrama UI dan rumah-rumah kost di sekitar Kampus UI untuk sesegera mungkin kembali atau pulang ke rumah orang tua dan keluarga masing-masing.

Pimpinan UI juga meminta seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan UI untuk menunda atau membatalkan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang menimbulkan terjadinya kerumunan banyak orang sedemikian rupa sehingga tidak memungkinkan dilakukannya tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19 atau virus corona.

 

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus