Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Penyekatan di Puncak demi Mencegah Penularan Covid

Polisi mengoperasikan pos penyekatan di kawasan Puncak selama masa libur Natal dan tahun baru. Pengalihan arus dan penerapan sistem ganjil-genap akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

25 Desember 2021 | 00.00 WIB

Petugas gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan saat penerapan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 24 Desember 2021. ANTARA/Yulius Satria Wijaya.
Perbesar
Petugas gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan saat penerapan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 24 Desember 2021. ANTARA/Yulius Satria Wijaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Sebanyak 280 personel gabungan dikerahkan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada masa libur Natal dan tahun baru.

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kesiapan pengamanan di kawasan Puncak.

  • Aturan pelat nomor ganjil-genap di jalan tol Jakarta tidak jadi diterapkan pada masa libur Natal dan tahun baru.

JAKARTA – Tidak kurang dari 280 personel gabungan dikerahkan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada masa libur Natal dan tahun baru. Personel gabungan ini berasal dari kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja. “Mereka disiagakan sejak Senin lalu (20 Desember 2021) hingga 2 Januari 2022,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Dicky Pranata, kemarin.

Dicky mengatakan uji coba pembatasan kendaraan bermotor menggunakan sistem ganjil-genap telah dilakukan pada Senin lalu. Sedangkan untuk penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang melintas di kawasan Puncak dimulai kemarin. Pemeriksaan itu difokuskan pada ketaatan penerapan protokol kesehatan. Di antaranya adalah penggunaan masker dan memperlihatkan bukti vaksinasi Covid-19.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus