Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Strategi DKI Genjot Layanan Air Bersih

Pemerintah DKI menyatakan terus berupaya memenuhi kebutuhan air bersih seluruh warganya. DKI mengejar target layanan 100 persen air bersih perpipaan pada 2030.

2 September 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Direktur Utama Perusahaan Air Minum Jakarta (PAM Jaya) Priyatno Bambang Hernowo mengatakan DKI dan pemerintah pusat telah berkomunikasi intensif perihal rencana pembangunan jalur air bersih dari Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat; dan Waduk Karian, L

  • Pembangunan jalur air bersih ini dilakukan untuk menambah jumlah ketersediaan air bersih di DKI.

  • Penambahan pasokan air bersih diperlukan PAM Jaya untuk memenuhi target 100 persen layanan air perpipaan di DKI Jakarta pada 2030.

JAKARTA – Layanan air bersih masih menjadi masalah krusial di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Pelbagai cara ditempuh pemerintah untuk mencari solusi permanen atas permasalahan air bersih di wilayah ibu kota negara ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Utama Perusahaan Air Minum Jakarta (PAM Jaya), Priyatno Bambang Hernowo, mengatakan DKI dan pemerintah pusat telah berkomunikasi intensif perihal rencana pembangunan jalur air bersih dari Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat; dan Waduk Karian, Lebak, Banten. Pembangunan jalur air bersih ini dilakukan untuk menambah jumlah ketersediaan air bersih di DKI. "Pemerintah pusat menyiapkan kesiapan hulu waduk, adapun provinsi menyiapkan hilir atau jalur airnya," kata Hernowo ketika dihubungi, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Hernowo, penambahan pasokan air bersih diperlukan PAM Jaya untuk memenuhi target 100 persen layanan air perpipaan di DKI Jakarta pada 2030. Adapun saat ini, layanan air perpipaan yang disediakan PAM Jaya baru mencapai 65 persen dengan rincian pasokan air sebesar 20.725 meter kubik per detik untuk memenuhi kebutuhan sekitar 907 ribu pelanggan.

Sementara itu, untuk mencapai layanan 100 persen, secara hitung-hitungan setidaknya PAM Jaya butuh pasokan 33.735 meter kubik air per detik. Walhasil, masih dibutuhkan tambahan sekitar 13 ribu meter kubik air per detik.

Menurut Hernowo, sejauh ini mayoritas pasokan air di Ibu Kota dipasok dari luar Jakarta, yakni Waduk Jatiluhur. Padahal, secara geografis, Jakarta punya modal sumber penyedia air minum (SPAM) sendiri lantaran dilewati belasan sungai dan puluhan embung. Namun, faktanya, pasokan air dari wilayah Jakarta hanya berjumlah 6 persen dari kebutuhan.

Tambahan pasokan air dari Jatiluhur dan Karian menjadi solusi tepat, selain menggenjot pemberdayaan sumber air dari wilayah Jakarta. Menurut Hernowo, untuk menggeber layanan air bersih hingga 100 persen, dibutuhkan dana sebesar Rp 27-30 triliun. "Semua kebutuhan sudah kami sampaikan ke pemerintah provinsi," kata Hernowo.

Ia mengatakan, pandemi Covid-19 membuat pembiayaan proyek itu menjadi berat. Menurut Hernowo, pemerintah pusat, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, sudah mempertanyakan kemampuan fiskal DKI Jakarta untuk menggarap proyek jalur distribusi air dari dua waduk tersebut. "Karena akan berat di depan, yakni Rp 15-16 triliun untuk lima tahun awal," kata Hernowo.

Penjual air bersih di Muara Angke, Jakarta. Tempo/Hilman Fathurrahman W

Meski begitu, ia menyebut proyek tersebut masih menjadi prioritas pemerintah pusat dan provinsi. Menurut Hernowo, sampai saat ini pemerintah pusat dan provinsi masih membicarakan skema pembiayaan untuk proyek tersebut. "Sedangkan dari sisi kesiapan basic engineering dan desain, sudah siap," kata dia.

Selain mencari tambahan pasokan air, PAM Jaya punya strategi lain untuk menggenjot 100 persen layanan air bersih di Jakarta. Salah satunya dengan menekan non-revenue water atau tingkat kebocoran jaringan pipa air. Menurut catatan PAM Jaya, angka kebocoran air sampai saat ini mencapai 44 persen. Adapun target hingga 2030, tingkat kebocoran air harus turun hingga 26 persen.

Menurut Hernowo, sekitar 80 persen kebocoran air saat ini disebabkan oleh kebocoran teknis akibat jaringan pipa yang berusia tua. Walhasil, untuk memperbaiki jaringan pipa tua, setidaknya PAM Jaya membutuhkan dana investasi sebesar Rp 7 triliun. Selain kerusakan teknis, bocornya air jaringan PAM Jaya disebabkan oleh masyarakat yang sengaja mencuri aliran air.

Hernowo mengatakan, sebagian besar pencurian air tersebut terjadi di wilayah yang memiliki sengketa lahan. Di atas kertas, sambungan air PAM Jaya tidak bisa masuk ke lahan yang belum jelas kepemilikannya. Beruntung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyambungan dan Pemakaian Air Minum. Berbekal pergub tersebut, warga di lahan sengketa bisa mendapatkan akses air hanya dengan syarat memiliki KTP DKI Jakarta. "Sambungan khusus langsung atau SKL ini jadi terobosan. Contohnya di Kampung Tanah Merah (Jakarta Utara), terdapat 320 warga yang mendapat akses layanan air perpipaan," kata Hernowo.

Kepala Seksi Perencanaan pada Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Elisabeth Tarigan, mengatakan masyarakat yang masih menggunakan air tanah perlu masuk prioritas perluasan layanan air perpipaan. Menurut Elisabeth, perlu ada upaya untuk meyakinkan masyarakat bersedia beralih dari air tanah ke konsumsi air perpipaan.

Sebab, masih banyak warga Ibu Kota yang mengkonsumsi air tanah. Padahal pengambilan air tanah bisa berdampak menurunnya muka tanah. Selain itu, kualitas dan kuantitas air tanah tidak menentu sepanjang tahun. Ada kalanya kualitas dan kuantitas air tanah menurun di saat musim kemarau. "Sedangkan kalau pakai air perpipaan, terjamin keamanan, kualitas, dan kontinuitas pasokan air," kata Elisabeth dalam diskusi virtual, kemarin.

Pengamat kebijakan publik M. Mova Al-Afghani meminta pemerintah DKI Jakarta memikirkan tantangan Pergub Nomor 16 Tahun 2020. Sebab, meski dipermudah dalam pemasangan layanan air perpipaan di tanah sengketa, tetap saja ada risiko mengintai konsumen. "Jika pemilik tanah menuntut karena ada pipa air di tanahnya, ini akan jadi masalah," kata Mova.

Selain itu, aturan wajib memiliki kartu tanda penduduk DKI Jakarta terasa tak adil bagi masyarakat yang berada di kawasan kumuh yang tak bersertifikat. Sebab, pada dasarnya kebutuhan akan air bersih adalah hak dasar manusia, termasuk seluruh warga yang tinggal di DKI Jakarta. Selain melebarkan layanan akses air bersih, Mova berharap PAM Jaya memikirkan tarif dan kemampuan ekonomi masyarakat miskin.

Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penyedia layanan air bersih harus mementingkan pemenuhan kebutuhan air bagi seluruh masyarakat, alih-alih sekadar mengejar keuntungan komersial. "Sebab, negara menjamin hak rakyat atas pemenuhan kebutuhan air bersih," kata Anies, kemarin.

Selain itu, Anies mengatakan Jakarta terus mengusahakan solusi permanen atas permasalahan air bersih di Ibu Kota. Menurut dia, subsidi air bersih, sea water reverse osmosis (SWRO) atau penyulingan air laut menjadi air tawar, dan kios air merupakan solusi jangka pendek.

Anies mengatakan solusi yang bersifat permanen adalah jaringan perpipaan dan pemanfaatan sumber daya air yang berada di Jakarta. Contohnya Spam Mookervaart yang memanfaatkan Sungai Mookervart sebagai sumber air baku.

Kali Mookervart merupakan saluran air yang menghubungkan Kali Angke dengan Kali Cisadane di Tangerang. Spam Mookervaart dibangun di Rusunawa Pesakih, Cengkareng, Jakarta Barat. Instalasi pengelolaan air (IPA) itu mampu mengolah air dari Sungai Mookervaart menjadi air baku. "Jika ini dilakukan, akan memberikan harapan bagi seluruh warga Jakarta mendapat akses air bersih terjangkau," kata dia.

INDRA WIJAYA

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus