Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

15 Kelurahan di Jakarta Belum Punya Puskesmas, DPRD DKI: Memang Tak Mudah

DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) membangun puskesmas di setiap wilayah kelurahan di Ibu Kota.

14 Januari 2023 | 17.46 WIB

Petugas medis dari Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu memeriksa tekanan darah warga lansia yang akan mendapatkan vaksin dosis keempat di RPTRA Asoka, Jati Padang, Jakarta, Ahad, 27 November 2022. Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuka layanan vaksinasi di akhir pekan bagi masyarakat termasuk warga lanjut usia (lansia) untuk dosis keempat atau penguat (booster) kedua yang berlangsung sampai 31 Desember 2022. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Petugas medis dari Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu memeriksa tekanan darah warga lansia yang akan mendapatkan vaksin dosis keempat di RPTRA Asoka, Jati Padang, Jakarta, Ahad, 27 November 2022. Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuka layanan vaksinasi di akhir pekan bagi masyarakat termasuk warga lanjut usia (lansia) untuk dosis keempat atau penguat (booster) kedua yang berlangsung sampai 31 Desember 2022. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) membangun puskesmas di setiap wilayah kelurahan di Ibu Kota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma menilai, pelayanan kesehatan di Jakarta sudah baik. Namun ada beberapa hal yang harus dilengkapi. Salah satunya menyediakan puskemas di setiap kelurahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Membangun puskesmas memang tidak mudah, tetapi kami akan berupaya bantu memenuhinya," ujarnya, Sabtu, 14 Januari 2023, seperti dikutip dari jakarta.go.id.

Merry menjelaskan, kebutuhan layanan kesehatan masyarakat setiap hari terus berubah. Maka dari itu, Dinkes dinilai harus berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.

"Apabila membutuhkan kerja sama dengan pihak luar, silakan saja. Alangkah baiknya jika kita memiliki puskesmas di tiap kelurahan," terangnya.

Hal serupa disampaikan, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, Idris Ahmad. Ia meminta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus dapat mengoptimalisasi aset untuk mengatasi masalah kosongnya puskesmas di beberapa kelurahan.

Misalnya mengoptimalkan aset di wilayah kelurahan yang belum dimanfaatkan dengan membangun puskesmas. Dengan begitu, keluhan masyarakat terkait kebutuhan layanan puskesmas diyakini bisa segera ditangani.

"Pembangunan puskesmas memang masih kita kejar dan sudah saya sampaikan juga ke Pj Gubernur. Misalnya ada aset milik Dinsos yang tidak ada rencana peruntukan, aset itu bisa dialihkan untuk dibangun puskesmas," terangnya.

15 kelurahan di DKI belum punya puskesmas

Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti mengakui hingga kini masih ada wilayah kelurahan yang belum memiliki puskesmas. Pembangunan puskesmas harus memenuhi beberapa persyaratan, misalnya minimal jumlah penduduk di kelurahan yang akan dibangun puskesmas sekitar 30.000 orang. "Kami terus mengupayakan pembangunan puskesmas di satu kelurahan," tandasnya.

Adapun 15 kelurahan di DKI Jakarta yang belum memiliki puskesmas terdiri dari Kelurahan Duri Selatan, Kelurahan Jembatan Lima, Kelurahan Karanganyar, Kelurahan Tangki, Kelurahan Gambir, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kelurahan Cikini, dan Kelurahan Senen.

Kemudian Kelurahan Glodok, Kelurahan Gondangdia, Kelurahan Kebon Kacang, Kelurahan Kemayoran, Kelurahan Cipedak, Kelurahan Karet Semanggi dan Kelurahan Kebayoran Lama Selatan.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus