Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

2 Tersangka Buron, Bareskrim Sita Aset Rp 1,4 Triliun Kasus Robot Trading Net89

Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 1,4 triliun lebih dalam kasus robot trading Net89.

16 Agustus 2023 | 19.08 WIB

2 Tersangka Buron, Bareskrim Sita Aset Rp 1,4 Triliun Kasus Robot Trading Net89
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 1,4 triliun lebih dalam kasus robot trading Net89.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Polri telah menetapkan 14 orang tersangka. Mereka adalah Andreas Andreyanto, Lauw Swan Hie Samuel, Erwin Saeful Ibrahim, Reza Shahrani alias Reza Paten, Alwin Aliwarga, Ferdi Iwan, Hanny Suteja, David, DI, IR, AR, YW, MA, dan ES. Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel saat ini buron dan kabur ke Kamboja. Adapun tersangka Hanny Suteja meninggal akibat kecelakaan tunggal di Tol Solo-Semarang pada 30 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus