Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

20 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM Ungkap Perkembangan Penyelidikan

Komnas HAM mengungkapkan perkembangan penyelidikan peristiwa pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang terjadi 20 tahun silam.

7 September 2024 | 15.23 WIB

Beberapa peserta Koferensi Human Rigth ke 7 mengunjungi Museum Munir di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Kota Malang pada Rabu 28 Agustus 2024. Museum ini berisikan foto-foto, sejarah perjuangan dan kisah kematian Munir. TEMPO/Fachri Hamzah
Perbesar
Beberapa peserta Koferensi Human Rigth ke 7 mengunjungi Museum Munir di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Kota Malang pada Rabu 28 Agustus 2024. Museum ini berisikan foto-foto, sejarah perjuangan dan kisah kematian Munir. TEMPO/Fachri Hamzah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan perkembangan penyelidikan peristiwa pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang terjadi dua dekade silam. "Pada hari ini, 20 tahun yang lalu, aktivis dan pembela HAM, Munir Said Thalib, meninggal di dalam penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam karena diracun," kata Ketua Tim Ad Hoc Munir, Hari Kurniawan, dalam keterangan resminya pada Sabtu, 7 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ia menjelaskan perkembangan penyelidikan yang telah dilakukan Komnas HAM. Pertama, membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat atas Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib (Tim Ad Hoc Munir) pada Januari 2023. Tim tersebut terdiri dari unsur Komnas HAM dan masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kedua, proses penyelidikan tim ad hoc sampai saat ini masih berjalan yang antara lain mencakup penyusunan rencana kerja, melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, di antaranya Tim Pencari Fakta (TPF) dan Human Rights Defender (HRD), dan beberapa pihak lainnya, termasuk unsur aparat penegak hukum," beber Hari.

Ketiga, Tim Ad Hoc Munir juga tengah mengumpulkan sejumlah dokumen dari berbagai pihak terkait peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib. Di antaranya putusan pengadilan, dokumen yang berasal dari organisasi masyarakat sipil, dan laporan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Kematian Munir.

"Keempat, Komnas HAM tetap berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan Peristiwa Pelanggaran HAM yang Berat Pembunuhan Munir Said Thalib," ucap Hari.

Ia menuturkan Komnas HAM memandang kasus pembunuhan Munir Said Thalib merupakan sebuah peristiwa yang sangat serius bagi pembela hak asasi manusia. Hari mengklaim penyelesaian kasus tersebut menjadi komitmen Komnas HAM untuk mencegah impunitas dan berulangnya peristiwa serupa kepada para pembela HAM di Indonesia. 

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus