Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Operasi Keselamatan Berkendara Kepolisian Daerah Metro Jaya 2018 secara serentak di wilayah kerja Polda Metro Jaya dimulai Senin, 5 Maret 2018. Selama 21 hari, kepolisian akan menyasar pengendara sepeda motor, termasuk pengemudi ojek berbasis aplikasi Internet alias ojek online yang kerap menggunakan aplikasi dalam telepon selulernya itu sambil berkendara.
Pelaksanaan operasi dibagi dalam tiga waktu, yakni pukul 08.00, 14.00, dan 20.00 WIB. "Kami akan mendatangi para pengemudi ojek online, apalagi yang ngetem di jalan," ujar Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, saat ditemui di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta.
Baca: Cara Cerdas Berkendara di Jalan Raya
Sosialisasi prosedur keselamatan berkendara oleh kepolisian, seperti larangan menggunakan ponsel dan merokok sambil berkendara, tengah digencarkan. Dua aktivitas itu dianggap berpotensi menurunkan konsentrasi pengemudi dan dapat menyebabkan kecelakaan. Halim menegaskan, tindakan tegas berupa pemberian sanksi belum akan diberlakukan sepanjang operasi ini.
Pada Senin itu, Tempo mendatangi lokasi operasi di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta Barat. Di sana polisi memberi teguran dan mensosialisasi larangan berhenti sembarangan di tepi jalan. Operasi ini difokuskan di tiga titik lokasi. Tiga lokasi itu adalah kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Stasiun Sudirman, dan jalan layang non-tol Casablanca.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto menuturkan jalan layang non-tol Casablanca dipilih karena aturan peruntukan jalan itu banyak dilanggar pengemudi sepeda motor. Mereka mengabaikan larangan melaju di jalan layang ini dengan alasan menghindari kemacetan. Sebanyak 900 lebih pengemudi sepeda motor ditilang di ruas jalan itu pada Sabtu, 1 Maret 2018. “Jalur ini memang tidak didesain untuk dilalui motor. Berbahaya," kata Budiyanto.
Juhri Alimin, salah satu pengemudi ojek online yang ditemui di tepi Jalan Tentara Pelajar, menyadari bahwa menggunakan ponsel sambil berkendara membahayakan keselamatannya. "Tapi, kalau pas enggak hapal jalan, mau enggak mau buka GPS," ucap pria 36 tahun ini. Juhri berharap polisi mau memakluminya. "Kecuali main HP intens kali ya (bisa ditilang). Kalau lihat GPS kan hanya sesekali," ujarnya.
Operasi Keselamatan Jaya diawali dengan apel di Markas Polda Metro Jaya, melibatkan petugas dari Direktorat Lalu Lintas dan Reserse Polda Metro Jaya, TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan PT Jasa Raharja.
Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Purwadi Arianto mengatakan tujuan operasi keselamatan berkendara ini adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. “Penindakan tidak jadi prioritas," kata Purwadi sembari menambahkan bahwa pengendara yang menggunakan ponsel menyalahi disiplin lalu lintas. “Ini jumlahnya cukup banyak.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini