Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

244 Pelanggar Tertangkap ETLE di Denpasar Selama Operasi Keselamatan Agung

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar melaporkan jumlah pelanggar yang tertangkap di kamera tilang elektronik atau ETLE.

21 Februari 2023 | 11.00 WIB

Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu, 17 Maret 2021.  Rencananya, kamera ETLE mobile itu akan diluncurkan pada Sabtu, 20 Maret 2021, sebelum nantinya dioperasikan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu, 17 Maret 2021. Rencananya, kamera ETLE mobile itu akan diluncurkan pada Sabtu, 20 Maret 2021, sebelum nantinya dioperasikan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar melaporkan jumlah pelanggar yang tertangkap di kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama Operasi Keselamatan Agung 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Informasi tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar selaku Kasatgas IV Banops AKP I Ketut Sukadi. Ia mengatakan selain melakukan penindakan, pihaknya juga memberikan teguran kepada setiap pelanggar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terhitung, ada 244 pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut. Sedangkan untuk total tegurannya mencapai 1.301, meliputi teguran lisan sebanyak 944 dan teguran tertulis 357.

“Untuk target operasi telah terpenuhi bahkan melebihi dari target. Meski demikian tujuan dari operasi ini agar terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di lokasi jalan rawan kemacetan, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” kata dia, dikutip dari Antara.

“Selain itu, memberi edukasi dan peringatan kepada pengendara yang melanggar kelengkapan berlalu lintas,” tambah Sukadi, yang menyebutkan Operasi Keselamatan Agung 2023 ditargetkan sebanyak 70 tilang ETLE, teguran lisan 560 dan teguran tertulis 225.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa Polresta Denpasar telah melakukan berbagai upaya dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2023. Salah satu caranya adalah dengan memberikan edukasi secara preemtif maupun preventif kepada pengendara.

Sukadi menerangkan bahwa Operasi Keselamatan Agung 2023 telah berakhir pada Senin, 20 Februari. Dirinya pun berharap agar kegiatan tersebut mampu memberikan pemahaman kepada pengendara dalam pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

“Melalui Operasi Keselamatan Agung 2023 kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya kepatuhan dan disiplin berlalu lintas,” tegas dia.

Sekedar informasi tambahan, Operasi Keselamatan Agung 2023 telah digelar serentak selama 14 hari dari tanggal 7 Februari sampai dengan 20 Februari 2023. Kegiatan tersebut diselenggarakan di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia.

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus