Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

26 Instansi Pemprov Jabar Pakai Mobil Listrik pada Tahun Depan

Sejumlah instansi Pemerintah Provinsi Jabar dipastikan bakal menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pada tahun depan.

21 September 2022 | 16.09 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengendarai mobil listrik saat diluncurkan sebagai kendaraan dinas Kementerian Perhubungan di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Penggantian kendaraan dinas dengan motor dan mobil listrik itu sebagai upaya untuk mendorong perkembangan kendaraan yang ramah lingkungan di Tanah Air. ANTARA/Sigid Kurniawan
Perbesar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengendarai mobil listrik saat diluncurkan sebagai kendaraan dinas Kementerian Perhubungan di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Penggantian kendaraan dinas dengan motor dan mobil listrik itu sebagai upaya untuk mendorong perkembangan kendaraan yang ramah lingkungan di Tanah Air. ANTARA/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah instansi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan bakal menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pada tahun depan. Hal itu tak terlepas dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai mobil dinas pemerintahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kabar itu dibenarkan langsung oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih. Dirinya menjelaskan bahwa Pemprov Jabar langsung mengikuti Inpres itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Untuk di Jabar itu, kita bertahap. Untuk beberapa biro dan beberapa dinas, ada juga untuk di dewan (DPRD). Penggunaan kendaraan listrik ini bisa menjadi alat kampanye pada publik bahwa kita komitmen dan masyarakat juga nanti akan melihat kita hilir mudik (memakai kendaraan listrik)," kata dia, dikutip dari Antara.

Lebih lanjut dirinya menyebut Pemprov Jabar berkomitmen mendukung peralihan kendaraan dinas berbasis bahan bakar fosil ke listrik. Dalam APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, kata dia, Pemprov Jabar telah memasukkan anggaran untuk menyewa 26 mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

"Kami sebenarnya sudah mencoba memulai lebih dulu. Sebelum Inpres 7 Tahun 2022 itu, Jabar sudah duluan mengalokasikan anggaran pada tahun depan untuk kendaraan dinas listrik," ujar dia menambahkan.

Keputusan untuk menyewa mobil listrik itu tak terlepas karena Menteri Keuangan Sri Mulyani belum mengubah standar biaya mobil dinas untuk kendaraan listrik.

"Beleid lama masih mengatur kendaraan dinas berbasis cc dan BBM. Jadi, kami belum bisa beli karena standar biaya kendaraan untuk eselon II itu masih BBM. Jadi, harganya belum masuk, kita saat ini sewa dulu," tutup dia.

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus