Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

33 Calon Jemaah Haji Asal Tangerang Selatan Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Sebanyak 33 orang jemaah haji asal Tangerang Selatan gagal berangkat ke Tanah Suci Mekah.

7 Juni 2022 | 11.16 WIB

Para jamaah haji berdoa bersama di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Timur, Sabtu 4 Juni 2022. Pelepasan keberangkatan jamaah haji kloter pertama pada hari ini, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief melepas keberangkatan jemaah haji secara simbolik sebanyak 389 jamaah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Perbesar
Para jamaah haji berdoa bersama di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Timur, Sabtu 4 Juni 2022. Pelepasan keberangkatan jamaah haji kloter pertama pada hari ini, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief melepas keberangkatan jemaah haji secara simbolik sebanyak 389 jamaah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 33 orang calon jemaah haji asal kota Tangerang Selatan gagal berangkat ke tanah suci dikarenakan beberapa kendala yang dialami oleh jamaah tersebut seperti ada yang sakit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Jemaah haji di kota Tangsel yang berangkat sebanyak 617 orang itu tahap finalisasinya, sedangkan 33 orang gagal berangkat di tahun ini," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kota Tangerang Selatan Dedi Mahfudin, Selasa 7 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Dedi, jemaah yang berangkat tahun ini adalah jamaah yang harusnya berangkat pada tahun 2020 lalu, dikarenakan adanya pandemi Covid-19 pada saat itu maka ibadah haji di tunda keberangkatannya.

"Ada tiga kloter yang berangkat dari kota Tangerang Selatan, jamaah kloter pertama berangkat pada tanggal 10 juni, kloter kedua 17 juni dan kloter ketiga 19 juni 2022," ujarnya.

Bagi jamaah yang gagal berangkat, kata Dedi dikarenakan faktor usia yang sudah melebihi 65 tahun, jamaah yang sakit serta jamaah yang telah meninggal dunia atau jamaah yang mengundurkan diri.

"Tahun ini batas usia untuk jamaah yang pergi haji 65 tahun, itu regulasinya dari Arab Saudi. Apabila jamaah yang gagal berangkat dananya akan dikembalikan secara keseluruhan," ungkapnya.

Dedi juga menjelaskan jemaah haji yang gagal berangkat karena suaminya berusia 65 tahun ke atas dan istrinya 65 tahun kebawah maka hanya istrinya yang diperbolehkan berangkat.

"Kalau yang seperti itu istrinya menunda keberangkatan karena tidak bareng dengan suaminya, jadi mereka mau bersama-sama berangkatnya," imbuhnya.

MUHAMMAD KURNIANTO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus