Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

4.266 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan di KPU Amankan Penetapan Presiden Terpilih

KPU hari ini menggelar rapat pleno terbuka penetapan presiden terpilih.

24 April 2024 | 12.19 WIB

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di gedung Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, dikawal 4.266 aparat keamanan. Mereka merupakan personel gabungan dari berbagai institusi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, mengatakan personel gabungan itu akan mengamankan situasi unjuk rasa di seputar kantor KPU. "Personel gabungan TNI-Polri akan disiagakan dan ditempatkan di beberapa titik lintasan massa yang akan menyampaikan pendapatnya di kantor KPU RI," kata dia, melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengamanan aksi massa saat Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden ini, terdiri dari personil TNI-Polri, dan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Mereka akan mengamankan unjuk rasa tersebut.

Kapolres Jakarta Pusat itu mengatakan, tak hanya pengamanan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih. Situasi pengamanan akan dilakukan dengan rekayasa lalu lintas. Pengaturan jalur lalu lintas kendaraan akan disesuaikan dengan situasi massa yang berunjuk rasa. "Jika ekskalasi meningkat, maka Jalan Iman Bonjol, depan kantor KPU RI kita tutup," ujar dia.

Selanjutnya, warga atau pengendara kendaraan roda dua dan roda empat, kata dia, harus mencari jalan alternatif menghindari kemacetan di Jalan Imam Bonjol. "Karena ada masyarakat akan menyampaikan pendapatnya di Kantor KPU RI," tutur dia.

Dia mengimbau kepada pedemo supaya memperhatikan hak masyarakat lain. Hak masyarakat itu berupa lalu lintas kendaraan di seputar tempat aksi. "Kami mengimbau, siapa saja akan menyampaikan pendapat di muka umum, seperti diatur undang-undang, pernyataan pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya," ujar dia.

Sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum, dia berujar, harap dipatuhi. Dia mengatakan, hindari keributan maupun benturan dengan pedemo lainnya. "Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan ketertiban," ucap dia.

Dalam penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, seperti diberitakan sebelumnya, KPU akan mengundang Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Selain itu, yang diundang adalah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani, hingga dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, serta pimpinan partai politik.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus