Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

4 Alasan Universitas Jambi Kirim Mahasiswa ke Jerman untuk Magang Ferienjob: Legal dan Formal

Belakangan terkuak program ferienjob yang diklaim sebagai program MBKM, itu ditemukan kasus dugaan perdagangan manusia

3 April 2024 | 04.02 WIB

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Perbesar
Universitas Jambi. Dok. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Jambi menjelaskan empat alasan mengikutsertakan mahasiswanya dalam program magang ferienjob di Jerman. Kampus ini mengklaim ferienjob merupakan program dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau MBKM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ada empat alasan," kata Koordinator Ferienjob Universitas Jambi, Sri Wachyuni, melalui aplikasi perpesanan, pada Selasa malam, 2 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sri menjelaskan pertama, karena ferienjob dianggap sebagai kegiatan magang internasional. "Sebagai bagian dari MBKM," tutur dia.

Kedua, ferienjob legal dan formal dari pemerintah Jerman. Ketiga, belajar dari kegiatan ferienjob tahun sebelumnya, kegiatan itu berjalan lancar. "Tak ada masalah," tutur dia.

Keempat, menurut penjelasan Sri, pengiriman mahasiswa ke Jerman melalui ferienjob karena ingin memberikan pengalaman kepada mahasiswa di luar negeri untuk mengasah soft skill. "Seperti kedisiplinan, kerja sama, problem solving, dan pemahaman tentang budaya asing," ujar dia.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Layanan Internasional Universitas Jambi ini menjelaskan kegiatan tersebut difasilitasi oleh tiga unit pelaksana teknis (UPT) dan akan mencari mahasiswa yang benar-benar siap dari segala aspek. Terutama dari segi bahasa, kesehatan, serta mental.

"Karena magang ini akan dilaksanakan di negara yang berbeda budaya, bahasa, dan iklim atau cuaca,” kata Sri, seperti dikutip dari web resmi Universitas Jambi.

Dalam situs resmi kampus itu, dituliskan keuntungan yang bisa dicapai mahasiswa peserta magang ferienjob di Jerman. Mulai dari mendapatjkan gaji bersih sekitar Rp 20-30 juta; sertifikat kerja dari Jerman; pengalaman kerja dan pengalaman hidup tak ternilai; mempelajari kebudayaan dan kehidupan negara Jerman; mendapatkan over view. "Kemungkinan meneruskan kuliah dan bekerja di Jerman," seperti tertuang dalam promosi ferienjob di kampus tersebut.

Belakangan terkuak program ferienjob yang diklaim sebagai program MBKM, itu ditemukan kasus dugaan perdagangan manusia. Diduga terdapat 41 kampus yang mengirim mahasiswa ke Jerman. Jumlah mahasiswa yang berangkat sebanyak 1.047 orang. Kegiatan mahasiswa di Jerman berlangsung sejak Oktober-Desember 2023.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan lima orang yang terkait dengan ferienjob mahasiswa ke Jerman ini sebagai tersangka. Kelima tersangka ini, yakni Direktur PT Sinar Harapan Bangsa Enik Waldkonig, pendiri PT CVGEN Amsulistiani, Guru Besar Universitas Jambi Sihol Situngkir, dan dua dosen Universitas Negeri Jakarta, yakni AJ dan MZ.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardji Puro menjelaskan kelima orang itu punya peran masing-masing.

"Baik itu dari agen yang menawarkan, kemudian dari pihak universitas yang mensosialisasikan, termasuk yang menawarkan kepada beberapa mahasiswa,” ucap Djuhandhani di Mabes Polri, Rabu, 27 Maret lalu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus