Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Empat hakim agung mencalonkan diri sebagai calon Ketua Mahkamah Agung (MA). Siapa saja mereka?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keempat hakim agung yang maju dalam pemilihan Ketua MA hari ini adalah Sunarto selaku Wakil Ketua Bidang Yudisial MA, Yulius selaku Ketua Kamar Tata Usaha Negara MA, Haswandi Hakim Agung Kamar Perdata, dan Soesilo yang merupakan Hakim Agung Kamar Perdata.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keempatnya merupakan hakim agung yang mengisi surat pernyataan berkesediaan mencalonkan diri sebagai Ketua MA. Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin, lalu bertanya kepada hakim agung lainnya.
"Apakah masih ada yang menyatakan kesediaannya, tetapi namanya belum dicantumkan dalam kartu suara tersebut?" tanyanya dalam sidang paripurna di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Oktober 2024.
Para hakim agung lainnya tak merespons. Akhirnya, empat nama hakim agung itu yang akan dipilih dalam pemilihan Ketua MA.
"Oleh karena nama yang dicantumkan dalam kartu suara sudah sesuai dengan surat pernyataan berkesediaan, selanjutnya dipersilakan kepada Ketua Panitia untuk melaksanakan pemilihan," tutur Syarifuddin.
Panitia pemilihan kemudian memeriksa kotak suara dan jumlah surat suara. Kemudian, hakim agung dipanggil satu per satu untuk memilih Ketua Mahkamah Agung pilihan mereka di bilik suara.
Hingga pukul 11.46, para hakim agung masih melakukan pemilihan suara. Total, ada 46 hakim agung yang memilih Ketua Mahkamah Agung.
Sebelumnya, ada empat kandidat yang dikabarkan melaju dalam pemilihan Ketua MA kali ini. Ketiganya adalah Sunarto, Yulius, Haswandi, dan Prim Haryadi yang merupakan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung. Sedangkan Soesilo belum pernah muncul dalam bursa pemilihan Ketua Mahkamah Agung.
Pilihan Editor: Mahkamah Agung Gelar Pemilihan Ketua, Syarifuddin: Siapa pun yang Terpilih Harus Didukung dan Dihormati