Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

42 Juta Kendaraan Tertangkap Kamera Tilang Elektronik Sepanjang 2022

Sepanjang tahun lalu, ada 42.852.990 kendaraan yang tertangkap tilang elektronik kamera ETLE hingga Desember 2022.

20 Februari 2023 | 11.30 WIB

Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis 23 Januari 2020. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau 'electronic traffic law enforcement' (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Perbesar
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis 23 Januari 2020. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau 'electronic traffic law enforcement' (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polri mencatatkan 42 juta kendaraan telah tertangkap kamera tilang elektronik sepanjang tahun 2022. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari penindakan di 34 Polda dan 119 Polres yang ada di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Dari 34 Polda, tercatat ada 295 kamera ETLE statis dan 794 kamera ETLE handheld. Sementara ETLE mobile on board sebanyak 63 dan ETLE portable ada 7," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Senin, 20 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Dedi, penerapan ETLE ini merupakan salah satu bentuk transformasi penegakan hukum yang dilakukan Polri dalam bidang lalu lintas. Sejumlah Polda saat ini telah menerapkan ETLE antara lain Polda Jawa Tengah hingga Polda Sumatra Selatan.

"4 Polda dengan kamera ETLE yang tergelar sampai tingkat Polres, yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda Jatim, dan Polda Sumsel," ujarnya.

Sepanjang tahun lalu, ada 42.852.990 kendaraan yang tercapture kamera ETLE hingga Desember 2022. Namun, hanya 1.716.453 kendaraan yang telah tervalidasi dan dikirimkan surat konfirmasi penilangan kepada pemilik kendaraan.

Dari total 636.239 kendaraan terkonfirmasi melakukan pelanggaran lalu lintas, sebanyak 268.216 kendaraan sudah membayar denda pelanggaran melalui blanko tilang yang diberikan. Dedi mengatakan proses pengiriman konfirmasi surat pelanggaran terkendala alamat yang tidak valid.

Dedi mengatakan penerapan sistem ETLE ini bertujuan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar agar tidak terjadi praktik pungli. Pelanggar dapat mengonfirmasi melalui web service atau datang langsung ke posko untuk mendapatkan kode pembayaran tilang.

"Semua mekanisme yang ada mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi suap atau bentuk pelanggaran lainnya," ujar dia.

Pilihan Editor: Tilang Elektronik Bakal Diberlakukan di Kalimantan Utara, Ada 35 Unit Kamera ETLE

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus