Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

5 Fakta di Sidang Rizieq Shihab dalam Perkara Tes Usap RS Ummi Bogor

Ada lima fakta yang terungkap dalam sidang kasus tes usap Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor dalam persidangan di PN Jakarta Timur kemarin.

22 April 2021 | 10.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Rizieq Shihab dalam kasus RS Ummi Bogor kemarin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam persidangan itu terungkap beberapa hal soal eks pimpinan FPI itu yang tak mengungkap kondisinya di RS Ummi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut beberapa fakta dari sidang dengan agenda keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Dokter Mer-C Tak Laporkan Hasil Tes Rizieq ke Satgas

Dokter relawan dari Mer-C, Hadiki Habib mengakui bahwa dirinya tak melaporkan hasil pemeriksaan rapid antigen Rizieq Shihab ke Satgas Covid-19 Kota Bogor.

"Tidak," kata Hadiki saat ditanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 21 April 2021.

Hakim kemudian bertanya tentang norma dan aturan tentang melaporkan hasil tes antigen ke Satgas Covid-19. Namun menurut Hadiki, pada masa itu, yakni November 2020, tak ada aturan yang mewajibkan untuk melapor.

Hadiki memgatakan dia melakukan tes antigen kepada Rizieq dan istrinya di Sentul, Bogor, pada 23 November 2020. "Reaktif (Covid-19)," kata Hadiki soal hasil tes itu.

Setelah melakukan tes, Hadiki mengaku menyarankan Rizieq untuk dirawat di rumah sakit.

"Beliau (Rizieq) menyatakan akan mengikuti aturan dan protokol yang ada," kata Hadiki.

Rizieq kemudian disebut memilih RS Ummi Bogor untuk menjalani perawatan. Rizieq disebut masuk ke rumah sakit itu pada Rabu petang, 25 November 2020.

2. Tak Sesuai Fakta

Dokter spesialis penyakit dalam RS Ummi Bogor Nerina Mayakartifa mengungkapkan, pernyataan direktur utama rumah sakit tersebut dokter Andi Tatat tak sesuai dengan hasil diagnosanya terhadap kondisi Rizieq Shihab.

Dalam kesaksiannya di depan Majelis Hakim PN Jakarta Timur kemarin, Nerina mengatakan ia melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Rizieq.

"Kami juga memeriksa lab, dan CT scan thorax untuk lihat paru-paru," kata Nerina. Namun ia tak melakukan pemeriksaan tes antigen atau PCR terhadap Rizieq. Karena sebelumnya sudah ada pemeriksaan dari Mer-C yang hasilnya adalah reaktif.

Nerina mengungkap bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukannya ternyata sesuai kondisi orang yang terpapar virus Corona.
"CT scan mendukung dan hasil lab mendukung," kata dia.

Nerina mengakui hasil pemeriksaan tersebut tak sesuai dengan pernyataan bosnya dokter Andi Tatat yang menyebut kondisi Rizieq tak mengarah Covid-19.

3. Rizieq Larang Ungkap Kondisinya di RS Ummi

Dalam sidang itu, Rizieq Shihab mengakui menulis surat kepada tenaga medis RS Ummi. Isinya, melarang pihak rumah sakit membuka hasil pemeriksaannya di RS Ummi kepada publik.

"Karena saya tidak mau data data saya dipolitisir oleh siapa pun," kata Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 21 April 2021.

Ia mengatakan, kecuali ada orang yang datang baik-baik meminta hasil tesnya, maka dia akan berikan.

Namun, dia khawatir jika hasil tes itu jatuh kepada orang-orang yang tidak tepat.

"Kalau kemudian teror dengan buzzer dikerahkan, habib Rizieq sedang mampus, kritis, koma, tinggal tunggu matinya. Ini orang lagi dirawat sakit, yang sehat saja bisa sakit," kata pria yang pernah tinggal di Arab Saudi itu.

4. Rizieq Sakit Tenggorokan Sebelum Tes Antigen

Dokter relawan Mer-C Tonggo Meaty Fransisca mengatakan Rizieq Shihab mengalami sakit tenggorokan sebelum dilakukan tes cepat antigen.

Ia bersama dokter Hadiki Habib kemudian memutuskan melakukan tes cepat antigen, karena Rizieq punya gejala Covid-19.

Namun Tonggo Meaty Fransisca mengaku tidak ikut melakukan pemeriksaan tes cepat antigen kepada Rizieq Shihab yang dilakukan di kediaman mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut yang di Sentul, Bogor.

"Saya hanya mengantar dokter Hadiki ke Sentul tapi tidak masuk ke dalam. Setelah itu dokter Hadiki keluar, saya tanyakan apa hasilnya, reaktif. Setelah itu kami sepakat bahwa sepertinya haus dibawa ke rumah sakit dan beliau setuju," ujar Tonggo Meaty Fransisca.

5. Ada Hasil Tes PCR Positif Atas Nama Muhammad R

Dalam sidang yang digelar kemarin juga terungkap bahwa hasil tes antigen itu Rizieq Shihab yang menunjukkan reaktif, sampelnya kemudian dibawa ke laboratorium. Dokter spesialis patologi klinik di RSCM Nuri Dyah Indrasari menyebut ada hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19 atas nama Muhammad R.

Tapi ia mengaku tak mengetahui apakah nama tersebut adalah Rizieq Shihab. Namun berdasarkan keterangan petugas di laboratorium, Nuri Dyah mengatakan yang mengantarkan spesimen itu adalah dr Hadiki Habib dari Mer-C.

"Pada 27 November Jumat, petugas kami dari pendaftaran laboratorium itu menerima sampel berupa VTM (virus transport medium) yang di dalamnya sudah ada bahan swab. Waktu dikonfirmasi itu dari dr. Habib (Hadiki Habib)," ujar Nuri Dyah Indrasari.

Sampel itu kemudian diuji PCR dan hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19. "Hasilnya keluar sebagai positif COVID-19. Jadi waktu itu diantar atas nama Muhammad R sesuai formulir permintaan," kata dia.

YUSUF MANURUNG/ANTIARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus