Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan bahwa Keppres itu seharusnya ditandatangani oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto, setelah semua persiapan di IKN selesai. Jokowi menambahkan, memindahkan ibu kota tidak hanya sekadar urusan fisik, tetapi juga membangun ekosistem yang memadai.
Berkaitan dengan IKN, berikut adalah lima poin tentang Pembangunan IKN yang hingga kini belum rampung.
Foto: Tempo/Muhammad Ilham Balindra, Antara Foto
Editor: Ryan Maulana