Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

6 Organisasi Kritik Langkah Heru Budi Ubah Trotoar Jadi Jalan, Bakal Tempuh Upaya Hukum

Pernyataan bersama 6 organisasi sebut kemubaziran anggaran atas penghancuran trotoar dan jalur sepeda ini berimplikasi pada perbuatan melawan hukum.

17 April 2023 | 02.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) mengkritisi langkah Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mengubah trotoar menjadi jalan di Simpang Santa, Jakarta Selatan.

Urban Planning, Gender, and Social Inclusion Associate ITDP Deliani Poetriayu Siregar mengatakan permasalahan kepadatan kendaraan bermotor di kawasan Kebayoran Baru bukan karena kekurangan ruang. "Tapi jumlah penggunaan kendaraan yang terus meningkat,” kata Deliani dalam keterangan tertulis bersama 6 organisasi, Ahad, 16 April 2023.

Pernyataan bersama menanggapi pengaspalan trotoar di Simpang Santa ini dikeluarkan oleh 6 organisasi, yaitu Bike to Work, Koalisi Pejalan Kaki, Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Road Safety Asociation, Greenpeace dan Institute for Transportation and Development Policy (ITDP).

Deliani mengatakan, penambahan jalan untuk kendaraan bermotor tidak pernah menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan. “Penambahan jalan justru semakin mengundang kendaraan bermotor pribadi untuk menggunakan jalan dan bagian dari siklus ketergantungan penggunaan kendaraan bermotor pribadi di kota.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dampaknya adalah penurunan kualitas layanan Transjakarta. Hasil survei ITDP pada 2022 menunjukkan ada perbedaan kecepatan 28 persen antara koridor steril dan tidak steril. Sementara survei pada 2019 menemukan 45 persen warga mengalami kesulitan untuk berjalan kaki di trotoar karena parkir liar, yang 90 persen mengokupansi trotoar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, dampak tidak terlihat dari ketergantungan penggunaan kendaraan pribadi dibebankan kepada masyarakat, utamanya masyarakat rentan. Setidaknya 58,1 persen penyakit di Indonesia disebabkan oleh polusi udara dan 30 persen korban kecelakaan di jalan adalah pejalan kaki.

Dalam pernyataan bersama itu disebutkan bahwa kemubaziran anggaran atas penghancuran trotoar yang menjadi fasilitas pejalan kaki dan jalur sepeda ini bukannya tidak berimplikasi perbuatan melawan hukum.

Puluhan miliar dialokasikan tapi kemudian dihancurkan hanya dalam satu malam. Kemubaziran pengelolaan anggaran ini merupakan pidana penghilangan aset negara yang harus diusut tuntas, apalagi aset ini belum berumur lima tahun.

Dalih mengendalikan kemacetan adalah mengada-ada. Mengingat, di kawasan Simpang Santa, (Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Suryo-Jalan Wijaya) Jakarta Selatan, sudah tersedia fasilitas BRT Transjakarta sebagai opsi agar terhindar dari kemacetan.

Kemacetan kendaraan pribadi, mobil maupun sepeda motor harus diabaikan lantaran sudah ada solusinya berupa mass public transport, jalur sepeda dan fasilitas pejalan kaki di kawasan tersebut.

“Kemacetan adalah disreward atau punishment bagi mereka yang masih bertahan dengan kendaraan pribadi, jadi biarkan saja,” demikian isi pernyataan bersama itu.

Enam organisasi itu berencana melakukan upaya hukum apabila keberadaan trotoar dan jalur sepeda tidak dikembalikan sebagaimana sebelumnya.

Pilihan Editor: Usai Trotoar di Simpang Santa Diaspal, Pemprov DKI Janji Bangun Sarana Pejalan Kaki dan Pesepeda

REVISI: Judul dan isi berita ini diubah pada Senin, 17 April 2023 untuk memperbaiki keterangan tentang sikap bersama 6 organisasi tentang kebijakan yang mengubah trotoar menjadi jalan di Simpang Santa. Pernyataan bersama dari koalisi ini bukan hanya ITDP semata, namun ada Bike to Work, Koalisi Pejalan Kaki, Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Road Safety Asociation, dan Greenpeace. Demikian kekeliruan itu telah diperbaiki.  

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus