Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan kelembagaan pemerintah terkait mengambil tanggung jawab dan mengevaluasi meninggalnya puluhan petugas pemilu secara serius dan menyeluruh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berita terkait: 91 Petugas KPPS Meninggal Dunia, Terbanyak di Jawa Barat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka mendesak, negara harus ikut andil dalam kejadian ini. Mereka meminta agar negara mengapresiasi kerja para petugas dengan memberikan kompensasi bagi keluarga. “Harus ada kompensasi yang sepadan bagi keluarga yang ditinggalkan maupun bagi mereka yang sakit atau mengalami kecelakaan kerja saat bertugas melaksanakan pemilu,” demikian keterangan tertulis Perludem yang diterima Tempo, Selasa 23 April 2019.
Pemilu serentak lima surat suara, menurut mereka, menyimpan kompleksitas dan membutuhkan tenaga ekstra dalam menjalankannya. Pasalnya dalam proses penghitungan suara di TPS saja, anggota Kelompok Penyelenggara Pemutungan Suara (KPPS) memerlukan waktu sampai lewat tengah malam menyelesaikan penghitungan lima surat suara itu.
Belum lagi ditambah beban untuk melakukan pengadministrasian hasil pemilu dalam berbagai jenis formulir yang banyak jumlahnya untuk lima jenis pemilu.
Namun, Perludem menyayangkan jika rekomendasi perbaikan pemilu adalah memisahkan pemilu serentak dan kembali ke desain pemilu terpisah, seperti 2014, 2009, dan 2004. Desain tiga pemilu ini, menurut mereka, juga sulit dikelola.
“Beban berat dari jabatan politik yang dipilih serta kompleksitasnya juga jadi sebab meninggalnya petugas pada pemilu-pemilu legislatif sebelumnya, meski tak sebanyak Pemilu 2019,” demikian pernyataan Perludem.
Dalam tataran mayor, sifat Pemilu Indonesia yang sangat sulit dikelola karena dua hal. Pertama, menyatukan pemilu DPR dan DPRD Provinsi juga DPRD Kabupaten/Kota pada waktu yang bersamaan. Kedua, manajemen teknis kepemiluan seperti surat suara yang besar dan banyak, serta distribusinya yang di lapangan mengalami kendala keterlambatan atau kekurangan jumlah.
Hingga Senin, 22 April 2019, Petugas KPPS yang meninggal dunia usai Pemilu 2019 mencapai 91 orang.
Menurut Ketua KPU, Arief Budiman, lembaganya sudah mengusulkan pemberian dana santunan kepada keluarga. “Sebetulnya sejak awal menyusun anggaran, kami minta ada asuransi. Tapi kan karena berbagai macam, hal itu tidak bisa. Maka kami mengusulkan agar bisa diberi santunan,” kata Arief di Jakarta, Sabtu 20 April 2019.