Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku kecolongan dengan adanya calon anggota legislatif yang berlatar belakang mantan narapidana korupsi atau caleg eks koruptor dari partainya, yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kami sudah minta mundur dia. Itu (masuk daftar) karena kecolongan," ujar Hasto di Hotel El Royale Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu, 20 Februari 2019.
Dua hari yang lalu, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan tambahan daftar 32 calon anggota legislatif yang berlatar belakang caleg eks napi koruptor. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, daftar tambahan ini diperbarui berdasarkan laporan KPU di tingkat daerah.
Setelah pembaharuan data tersebut, ada beberapa partai yang sebelumnya bersih, kini tercatat memiliki caleg eks koruptor setelah adanya identifikasi tambahan ini, salah satunya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terdapat satu orang.
Hasto mengklaim, PDIP merupakan partai yang paling memiliki komitmen tegas dan sanksi keras terhadap pelaku korupsi. "Kami satu-satunya partai yang memberikan sanksi pemecatan seketika bagi mereka yang menjadi pelaku korupsi," ujar dia.
Untuk itu, ujar Hasto, PDIP tidak mungkin mencalonkan caleg eks koruptor. "Kami sudah berkirim surat pada KPU agar KPU juga mengumumkan seperti itu," ujar dia.