Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Ada WNA Cina Terdaftar Jadi Pemilih, KPU Sisir DPT Cianjur

Arief mengatakan seharusnya KPU Kabupaten Cianjur sudah menyisir data setempat sebelumnya menetapkan DPT.

28 Februari 2019 | 15.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menyisir kembali data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Cianjur dalam waktu dekat. KPU melakukan hal ini terkait dengan polemik WNA asal Cina yang memiliki KTP elektronik dan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami berniat untuk melakukan itu. Jadi berapa banyak WNA yang dapat KTP elektronik, kemudian masih adakah di antara mereka yang masuk ke dalam DPT," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019.

Menurut Arief, adanya temuan WNA Cina terdaftar sebagai pemilih cukup menjadi persoalan. Sebab, kata dia, aturan perundang-undangan menyebutkan WNA tidak diperbolehkan menggunakan hak pilih. "Prinsipnya tidak diperbolehkan orang yang tidak memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara," katanya.

Arief mengatakan seharusnya KPU Kabupaten Cianjur sudah menyisir data setempat sebelumnya menetapkan DPT. Sebab, kata dia, ini sudah menjadi bagian dari prosedur kerja standard KPU. "Karena kami melakukan pengecekan dari rumah ke rumah, menyisir itu. Ini keluarganya siapa dan apa segala macam," ucapnya.

Sebelumnya, beredar dua foto e-KTP di media sosial yang menampilkan dua identitas berbeda. Yang satu bernama Bahar dan satu lagi bernama Guohui Chen. Gouhui yang disebut-sebut WNA Cina mempunyai KTP Cianjur. Sementara Bahar, 47 tahun, kebingungan namanya tercantum di DPT Pemilu 2019 dengan Nomor Induk Kependudukan WNA berkebangsaan Cina. Sedangkan NIK dia sendiri tak terdaftar di DPT setempat.

Di sisi lain, Arief mengatakan lembaganya masih menunggu laporan resmi dari KPU Cianjur terkait hal ini. Menurut dia, lembaganya baru menerima laporan secara lisan dari KPU setempat. "Saya masih belum mengecek data detailnya, dan saya menunggu laporan resmi," tuturnya.

Arief mengatakan KPU belum dapat menyimpulkan bagaimana WNA Cina itu dapat terdaftar di DPT. Menurut dia, kemungkinan ada kesalahan-kesalahan yang bisa saja terjadi saat memasukkan data atau lainnya. "Kalau memang salah ya bisa dikoreksi. Nanti tinggal kita lihat siapa yang harus melakukan koreksi, di mana tempatnya," ucapnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus