Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta KPK tetap menugaskan Brigadir Jenderal Endar Priantoro di KPK.
Setelah surat pengembalian ke institusi asal muncul, Endar tidak lagi mendapat undangan rapat pimpinan KPK.
Endar mengadu ke Dewan Pengawas KPK untuk berkonsultasi dan meminta saran ihwal pemecatannya di KPK.
JAKARTA — Brigadir Jenderal Endar Priantoro bergegas menghadap Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah ia menerima surat pemberhentian dengan hormat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret lalu. Kepada Listyo, Endar menyodorkan dua surat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo